Logo Harian.news

Dibawah Kepemimpinan Danny, Makassar Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemendagri

Editor : Redaksi Rabu, 24 April 2024 20:17
Dibawah Kepemimpinan Danny, Makassar Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemendagri

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar dibawah pemerintahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus meraih penghargaan. Kali ini menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024.

SPM Awards diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM, dan diterima langsung oleh Danny Pomanto sebagai orang nomor satu di kota daeng (sebutan Makassar).

Danny Pomanto mengatakan penghargaan SPM ini merupakan yang pertama kali diperoleh Pemkot Makassar, dengan mengejutkan Pemkot Makassar langsung menempati peringkat satu.

Baca Juga : Pemkot Makassar Masuk 10 Kota Terbaik di Indonesia Dalam Hal Transformasi Digital

“Tentunya ini harus dipertahankan dengan baik,” kata Danny seperti yang dikutip dalam rilis, Rabu (24/4/2024).

Meskipun Danny Pomanto mengatakan, masih banyak kekurangan-kekurangan selama masa pemerintahannya, Tetapi dengan Makassar menjadi juara satu diharapkan ada perbaikan-perbaikan.

Termasuk pergantian-pergantian jabatan itu, kata Danny, setiap orang yang mengganti harus paham betul mengenai standar pelayanan minimal.

Baca Juga : Operasi Pasar Besar-Besaran oleh Mentan dan Mendagri, Menurunkan Harga Beras Secara Drastis

Pasca memperoleh award, dia mengharapkan ini menjadi sebuah prestasi dan akan memacu prestasi lainnya.

“Saya sangat berharap penghargaan ini bisa membuat pemerintah kota Makassar terus memberikan pelayanan yang baik dan melengkapi kekurangan yang ada,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

Baca Juga : XLSMART Raih Tiga Penghargaan Bergengsi, Perkuat Posisi sebagai Pelopor Transformasi Digital di Indonesia

Yang mana pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda