Logo Harian.news

Dibawah Kepemimpinan Danny, Makassar Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemendagri

Editor : Redaksi Rabu, 24 April 2024 20:17
Dibawah Kepemimpinan Danny, Makassar Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemendagri

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar dibawah pemerintahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus meraih penghargaan. Kali ini menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024.

SPM Awards diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM, dan diterima langsung oleh Danny Pomanto sebagai orang nomor satu di kota daeng (sebutan Makassar).

Danny Pomanto mengatakan penghargaan SPM ini merupakan yang pertama kali diperoleh Pemkot Makassar, dengan mengejutkan Pemkot Makassar langsung menempati peringkat satu.

Baca Juga : Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Jasa Utama kepada Mentan Amran atas Dedikasi Wujudkan Swasembada Pangan

“Tentunya ini harus dipertahankan dengan baik,” kata Danny seperti yang dikutip dalam rilis, Rabu (24/4/2024).

Meskipun Danny Pomanto mengatakan, masih banyak kekurangan-kekurangan selama masa pemerintahannya, Tetapi dengan Makassar menjadi juara satu diharapkan ada perbaikan-perbaikan.

Termasuk pergantian-pergantian jabatan itu, kata Danny, setiap orang yang mengganti harus paham betul mengenai standar pelayanan minimal.

Baca Juga : Terima Anugerah Dewan Pers, JK Soroti Pentingnya Penguatan BNPB

Pasca memperoleh award, dia mengharapkan ini menjadi sebuah prestasi dan akan memacu prestasi lainnya.

“Saya sangat berharap penghargaan ini bisa membuat pemerintah kota Makassar terus memberikan pelayanan yang baik dan melengkapi kekurangan yang ada,” harapnya.

Sebagaimana diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

Baca Juga : PT Harsen Laboratories Dianugerahi Penghargaan Mitra Pentahelix pada Genting Collaboration Summit 2025

Yang mana pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

(NURSINTA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda