Logo Harian.news

Dibawah Kepemimpinan Danny, Makassar Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemendagri

Editor : Redaksi Rabu, 24 April 2024 20:17
Dibawah Kepemimpinan Danny, Makassar Kembali Raih Penghargaan Terbaik Pertama dari Kemendagri
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah Kota Makassar dibawah pemerintahan Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus meraih penghargaan. Kali ini menerima Standar Pelayanan Minimal (SPM) Awards 2024.

SPM Awards diberikan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) kepada pemerintah daerah yang berkinerja terbaik dalam menerapkan SPM, dan diterima langsung oleh Danny Pomanto sebagai orang nomor satu di kota daeng (sebutan Makassar).

Baca Juga : Taruna Ikrar Terima Penghargaan atas Kepemimpinan Visioner Pengawasan Obat dan Makanan dari GP Farmasi Indonesia

Danny Pomanto mengatakan penghargaan SPM ini merupakan yang pertama kali diperoleh Pemkot Makassar, dengan mengejutkan Pemkot Makassar langsung menempati peringkat satu.

“Tentunya ini harus dipertahankan dengan baik,” kata Danny seperti yang dikutip dalam rilis, Rabu (24/4/2024).

Meskipun Danny Pomanto mengatakan, masih banyak kekurangan-kekurangan selama masa pemerintahannya, Tetapi dengan Makassar menjadi juara satu diharapkan ada perbaikan-perbaikan.

Baca Juga : Darmawan Prasodjo Kembali Raih Green Leadership, PLN Borong 11 PROPER Emas 2025

Termasuk pergantian-pergantian jabatan itu, kata Danny, setiap orang yang mengganti harus paham betul mengenai standar pelayanan minimal.

Pasca memperoleh award, dia mengharapkan ini menjadi sebuah prestasi dan akan memacu prestasi lainnya.

“Saya sangat berharap penghargaan ini bisa membuat pemerintah kota Makassar terus memberikan pelayanan yang baik dan melengkapi kekurangan yang ada,” harapnya.

Baca Juga : UIN Alauddin Cetak Capaian Global, Masuk Jajaran Kampus Terbaik

Sebagaimana diketahui, SPM merupakan ketentuan mengenai jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap warga secara minimal.

Yang mana pelayanan dasar merupakan bagian dari pelaksanaan urusan wajib pemerintah daerah.

(NURSINTA)

Baca Juga : Kepala BGN Dapat Tanda Kehormatan dari Prabowo

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda