HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tim Hukum Anies Baswedan melaporkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Takalar Muhammad Hasbi ke Bawaslu Sulawesi Selatan (Sulsel) atas pelanggaran pidana Pemilu 2024.
Laporan tersebut buntut dugaan Sekda Takalar mengkampanyekan anak presiden nomor urut 02 (dua) Prabowo-Gibran saat membuka Rembuk Guru di Meseum Daerah Balla Appaka Sulapa Takalar Sulawesi Selatan Tahun 2024.
“Jadi kami datang untuk melaporkan Sekda Takalar diduga melakukan pelanggan Pasal 280 Ayat 2 Huruf f Undang-Undang nomor 7 Tahun 2017 pada video viral Minggu (15/1/2024) lalu saat membuka Rembuk Guru di Meseum Daerah Balla Appaka Sulapa Takalar Sulawesi Selatan Tahun 2024,” ujar Ketua Tim Hukum TPD AMIN Sulsel, Tadjuddin Rahman, Selasa (16/1/2024).
Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025
Tadjuddin, sapaan akrabnya, menilai Hasbi, sapaan Sekda Takalar, telah secara gamblang melanggar UU Pemilu, dengan mengeluarkan narasi yang mengarah pada ajakan kepada guru guru, PPPK dan ASN untuk mendukung pasalon nomor urut 02.
“Yang intinya terlapor menyampaikan bahwa apabila anaknya Pak Jokowi Menang Insya Allah akan ada pengangkatan CPNS jutaan dan itu kita harus apresiasi,” lanjut Tadjuddin,
Ia menjelaskan, dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata ‘Apresiasi” adalah “Penghargaan terhadap sesuatu”, sehingga tindakan terlapor merupaka ajakan.
Baca Juga : Klaim Lihat Langsung Ijazah Jokowi di Solo, Budi Arie: Asli
“Atau kampanye untuk memenangkan dan menguntungkan anak Jokowi yang tergabung dalam Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor urut 2 (dua) Prabowo-Gibran,” jelasnya.
Terkait dugaan penggiringan suaran ini, Muhammad Hasbi mengatakan, apa yang ia sampaikan pada sambutan di acara Rembuk Guru Kabupaten Takalar tersebut, adalah murni saat dirinya merespons pertanyaan dari sejumlah guru tentang kebijakan Pemerintah Pusat yang belum mengangkat para Honorer dan PPPK menjadi pegawai negeri.
“Jadi ada sorotan terhadap belum diangkatnya guru honorer. Jadi saya menjelaskan postur APBD kita (Pemkab Takalar) yang tidak mampu menjamin ketersediaan anggaran untuk gaji PPPK jika ditambah,” ujar Hasbi yang tak membenarkan tudinngan tersebut, Senin, (15/1/2014) kemarin.
Baca Juga : Selamat Hari Santri Nasional 2025
Untuk diketahui, sebelumnya beredar rekaman video Hasbi di media sosial. Dalam video berdurasi kurang lebih 1 menit itu, Hasbi menyampaikan argumen yang diduga mengandung unsur kampanye yang mengarahkan dukungan ke paslon Capres Cawapres 02.
Dalam rekaman video tersebut, Hasbi menyebutkan sejumlah program nasional seperti progres penerimaan PPPK.
“Pak Jokowi sudah bilang kalau anaknya menang, InshaAllah proses pengangkatan CPNS bisa dilanjutkan, jutaan (CPNS),” ujar Sekda Takalar dalam video.
Baca Juga : Jokowi Hadir di Dies Natalis, Rektor UGM: Kebanggaan Fakultas
Alasan kenapa harus memenangkan pasangan Prabowo-Gibran dalam Pilpres 2024 itu lantaran sejumlah pegawai honorarium di lingkup Pemkab Takalar masih ada yang belum lulus menjadi PPPK .
Kata dia, Pemkab Takalar kesulitan anggaran dalam meng-gaji ribuan pegawai honorer yang ada mengabdi di Pemkab Takalar yang sekarang telah lulus menjadi PPPK .
“Setengah mati kita ini mencarikan anggaran belanja untuk penggajian PPPK. Jadi bersyukur sekali ki ini Pemkab Takalar pro kepada PPPK yang ada,” katanya.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
