Logo Harian.news

Diduga Lahan 7 Hektare Milik Pemprov Sulsel Dikuasai Oknum

Editor : Asrul Minggu, 08 Juni 2025 12:59
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem. Foto Ist
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulsel Mizar Roem. Foto Ist
APERSI

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Mizar Roem menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).

Mizar Roem menyebut lahan Pemprov Sulsel yang diduga diserobot di Sidrap merupakan UPT milik dinas pertanian. Lahan tersebut adalah persawahan.

Baca Juga : Camat Biringkanaya Cek Kondisi Aset Pemkot Makassar di Belakang Pasar Daya

Lahan itu kata Mizar, sudah dikuasai bertahun-tahun oleh oknum tertentu. Ia pun meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk segera memolisikan penyerobot lahan.

“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar.

Menurut Mizar, lahan milik Pemprov Sulsel yang diserobot tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.

Baca Juga : Pemprov Sulsel Gelontorkan Rp935 Miliar untuk Pembangunan Luwu Raya di APBD 2025

Bahkan, beberapa di antaranya telah dijadikan sawah dan disewakan kepada pihak lain.

“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.

Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, luas lahan yang diduga telah diserobot di wilayah Sidrap mencapai 7 hektare.

Baca Juga : GMTD Klarifikasi Administratif di DPRD Sulsel, Ali Said: Usaha Berjalan Sesuai Aturan

Karenanya, Mizar juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada keterlibatan pihak dari dalam Pemprov Sulsel sendiri dalam praktik ini.

“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel menggandeng pemerintah kabupaten dalam mengamankan aset-aset daerah yang berada di wilayah masing-masing, termasuk di Sidrap.

Baca Juga : Gelar HLM TPID–TP2DD, Pemprov dan BI Sulsel Lakukan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru

“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,”tandas Mizar.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda