HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Wakil Ketua Komisi A DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) Mizar Roem menyoroti dugaan penyerobotan lahan milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel yang terjadi di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap).
Mizar Roem menyebut lahan Pemprov Sulsel yang diduga diserobot di Sidrap merupakan UPT milik dinas pertanian. Lahan tersebut adalah persawahan.
Lahan itu kata Mizar, sudah dikuasai bertahun-tahun oleh oknum tertentu. Ia pun meminta Biro Hukum Pemprov Sulsel untuk segera memolisikan penyerobot lahan.
Baca Juga : GMTD Klarifikasi Administratif di DPRD Sulsel, Ali Said: Usaha Berjalan Sesuai Aturan
“Lahan di Sidrap yang sudah diserobot selama bertahun-tahun harus segera ditangani. Kami juga meminta Bidang Aset dan Biro Hukum untuk menginventarisasi seluruh aset Pemprov yang diserobot. Jangan ada pembiaran seperti kasus di Sidrap ini,” tegas Mizar.
Menurut Mizar, lahan milik Pemprov Sulsel yang diserobot tersebut telah dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk kepentingan pribadi.
Bahkan, beberapa di antaranya telah dijadikan sawah dan disewakan kepada pihak lain.
Baca Juga : Gelar HLM TPID–TP2DD, Pemprov dan BI Sulsel Lakukan Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Nataru
“Ini sudah jadi sawah, ada juga yang disewakan. Padahal, aset ini bisa dimanfaatkan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan membantu ruang fiskal pemerintah,” ujarnya.
Berdasarkan laporan yang diterima DPRD, luas lahan yang diduga telah diserobot di wilayah Sidrap mencapai 7 hektare.
Karenanya, Mizar juga mengingatkan pentingnya pengawasan internal agar tidak ada keterlibatan pihak dari dalam Pemprov Sulsel sendiri dalam praktik ini.
Baca Juga : Pemprov Sulsel Luncurkan Program PKB, RSKD Gigi dan Mulut Turun Langsung Bantu Warga Pulau
“Jangan sampai ada orang dalam yang terlibat menjadi oknum. Semua pihak harus bertanggung jawab dalam menjaga aset daerah,” katanya.
Lebih lanjut, ia menyarankan agar Gubernur dan Wakil Gubernur Sulsel menggandeng pemerintah kabupaten dalam mengamankan aset-aset daerah yang berada di wilayah masing-masing, termasuk di Sidrap.
“Kolaborasi dengan pemerintah kabupaten diperlukan untuk memastikan aset-aset tersebut kembali dikelola dengan baik demi kepentingan masyarakat dan pembangunan daerah,”tandas Mizar.
Baca Juga : NasDem: Jawaban Pemprov Sulsel Tuntas! Fatmawati Rusdi Lugas & Clear!
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
