JAKARTA, HARIAN.NEWS – Seorang pengendara memakai seragam loreng TNI, menendang sepeda motor seorang ibu yang sedang membonceng anaknya di jalan raya, viral di media sosial (Medsos).
Karena pelaku penendang seorang ibu tersebut diduga prajurit TNI, membuat pihak Markas Besar Tentara Nasional Indonesia (Mabes TNI), kini turun tangan. Tindakan arogansi yang diduga dilakukan seorang tentara ini tentu tak menunjukkan sikapnya sebagai TNI rakyat.
Rekaman aksi diduga prajurit TNI menendang motor seorang ibu ini salah satunya diunggah akun Instagram @kapm_ri. Dalam video yang viral terlihat diduga anggota TNI mengendarai motor N-MAX dengan pelat nomor AA 6536 JZ menendang motor ibu-ibu yang membonceng anak kecil.
Baca Juga : “Lapor Pak Amran”: Mentan Amran Tindak Tegas Pelanggaran, Petani Makin Terlindungi
Kejadian itu terjadi saat arus lalu lintas di arah sebaliknya macet panjang. Tendangan dilayangkan oknum prajurit yang memakai pakaian loreng lengkap dengan sepatu PDL membuat ibu dan anaknya itu nyaris jatuh ke aspal.
“Sebelumnya sudah sempet ditendang sekali. Makanya gw blg gw telat videoin, kirain ngga akan nendang lagi. Ternyata,” tulis narasi dalam video tersebut.
Sementara dari narasi tulisan dalam video, disebutkan peristiwa tersebut diawali cekcok di jalan. Oknum prajurit TNI itu diduga kesal karena ibu tersebut tiba-tiba mengerem mendadak.
Baca Juga : Wamenag Romo Muhammad Syafii Menikah di Jakarta Selatan
“Itu yang bawa motor ibu-ibu, dan boncengan anak kecil. Dia juga ngerem mendadak. Ibu kaget kan di depan ngerem mendadak, nah ditabraklah akhirnya sama Om Jagoan ini. Abis itu ditendang,” tulisnya.
Menanggapi didiga prajurit TNI menendang seorang pengendara membonceng anaknya yang viral di Medsos itu, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Laksda Julius Widjojono menegaskan, pihaknya saat ini masih menelusuri kebenaran kejadian tersebut guna dilakukan proses klarifikasi atas tindakan arogansi anggota.
“Saya sudah infokan Danpuspom TNI untuk lacak nomor tersebut,” kata Laksda Julius Widjojono. (Tim/Mohis)
Baca Juga : Menhan Ungkap Pelayanan Berobat Gratis untuk Jurnalis
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
