Logo Harian.news

Dilirik 3 Investor China, Proyek Japparate Makassar Terkendala Perda

Editor : Rasdianah Jumat, 26 Juli 2024 14:49
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman. Foto: HN/Sinta
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Tiga investor asal Negeri Tirai Bambu atau China berminat pada proyek Japparate, milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar.

“Cuma kita belum bisa lakukan MoU, kendalanya itu tadi dari Kementerian dan Bank BI meminta dua regulasi data dasar, disetujui dulu baru kita bisa lanjut ke tahapan selanjutnya,” hal tersebut diungkapkan, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Makassar, Helmy Budiman kepada awak media, Jumat (26/7/2024).

Proyek Japparate merupakan, salah satu proyek yang ditawarkan pemkot pada Makassar Investment Forum (MIF) tahun 2023 lalu dan kembali ditawarkan pada MIF 2024 yang saat ini masih berlangsung.

Baca Juga : Apa Kabar Rencana Stadion Baru Makassar? Pemkot Bagi Rencana Pembangunan di 2 Tahap Besar

Meski begitu, proyek jembatan layang tiga lantai yang rencananya akan dibangun di kawasan Anjungan Pantai Losari ini masih terkendala peraturan daerah (perda) RTRW.

“Japparate sedang kita negosiasi tapi kita masih tunggu (perda) RTRW, dan Alhamdulillah tahun ini Makassar Investment Forum hadir 13 negara, jadi ada perkembangan,” katanya.

Helmy menjelaskan, Japparate merupakan salah satu proyek yang berkolaborasi dengan Kementerian Investasi. Namun masih ada dua regulasi yang belum terpenuhi.

Baca Juga : Lima Perusahaan Catat Realisasi Investasi Terbesar di Makassar pada 2024

“Regulasi tata ruang yaitu RTRW dan regulasi tentang pariwisataan karena ini berkaitan dengan zonasi pariwisata yang kita kelola,” ujarnya.

Helmy menjelaskan Perda Kepariwisataan telah disepakati dan disetujui DPRD Kota Makassar pada Desember 2023 lalu. Hanya saja, pihaknya masih menunggu persetujuan Perda RTRW yang rencananya akan dilaksanakan pada Desember 2024 nanti.

“Kalau selesai dua tadi regulasinya sehingga bisa kita dorong kembali di kementerian, mudah-mudahan setelah ada wali kota baru bisa investor di sana,” kata dia.

Baca Juga : Realisasi Investasi Kota Makassar Capai Rp2,556 Triliun, Penyumbang Tertinggi di Sulsel

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda