Logo Harian.news

Dinas Pertanahan Makassar Sertifikatkan 54 Aset: Mulai Lapangan Karebosi hingga RS Daya

Editor : Rasdianah Selasa, 03 September 2024 12:02
Tim Dinas Pertanahan Kota Makassar. Foto: dok
Tim Dinas Pertanahan Kota Makassar. Foto: dok

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Pertanahan Kota Makassar mencatat ada 54 aset milik Pemkot Makassar baru saja berhasil disertifikatkan atas nama Pemkot Makassar alias diselamatkan.

Kepala Bidang Pengadaan dan Pemanfaatan Tanah Dinas Pertanahan Kota Makassar, Ismail Abdullah mengatakan 54 sertifikat ini terdiri atas rumah dinas, rumah sakit (RS) hingga sekolah.

“Iya betul 54 sudah berhasil kita lakukan sertifikat. Gerak cepat tim semua termasuk pihak bersama BPN Makassar,” kata Ismail dalam keterangannya, dikutip Selasa (3/9/2024).

Baca Juga : Pemkot Makassar Fokus Tuntaskan Proyek Infrastruktur Strategis pada 2024

Ismail menjelaskan beberapa aset yang menjadi perhatian publik juga berhasil diselamatkan, seperti Lapangan Karebosi.

“Bahkan RS Daya juga sudah, lapangan karebosi dan banyak sekolah. Balaikota tinggal balik nama tinggal balik nama ke kementerian dalam negeri sudah ada sertifuakat,” jelasnya.

Selain itu, yang menjadi fokus, kata Ismail beberapa tanah di sejumlah tempat. Meski begitu koordinasi dengan BPN terus dilakukan.

Baca Juga : Tak ada Lapangan Karebosi, Berikut Titik Kampanye Akbar yang Ditetapkan KPU Makassar

“Menunggu hasil pengukuran peta bidang tanah. Karena kerjasama BPN juga terus dilakukan,” beberapnya.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda