Logo Harian.news

Dinas PU Makassar Mulai Sosialisasikan Pembayaran Jasa Sedot Tinja Lewat QRIS

Editor : Redaksi Jumat, 16 Juni 2023 15:36
Dinas PU Makassar Mulai Sosialisasikan Pembayaran Jasa Sedot Tinja Lewat QRIS

MAKASSAR, HARIAN.NEWS – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Makassar, menggelar ‘Sosialisasi Metode Pembayaran Jasa Sedot Tinja Lewat QRIS’ di Kelurahan Tidung, Kecamatan Rappocini Kota Makassar, Jumat (16/06/2023).

Dalam sosialisasi tersebut, dihadiri warga masyarakat pemanfaat Ipal komunal untuk implementasi sistem pembayaran non tunai di Indonesia.

Perwakilan UPT BLUD PAL, Dinas PU Makassar, Muh. Arif, SH, MH, menyampaikan bahwa metode pembayaran ini sangat memudahkan warga masyarakat dalam transaksi keuangan, dan juga dapat meminimalisir adanya pungutan liar oleh oknum pelaksana jasa penyedotan lumpur tinja.

Baca Juga : Bapenda Makassar Lampaui Target PBB, Catat Transaksi Rp 3,07 Miliar di F8 Makassar

“QRIS adalah standar kode QR Nasional yang diluncurkan oleh Bank Indonesia, dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia untuk mengintegrasikan seluruh metode pembayaran non tunai di Indonesia,” jelasnya.

Arif menambahkan, dasar hukumnya adalah tertuang pada Peraturan Anggota Dewan Gubernur Nomor 21/18/PADG/2019 Tentang Implementasi Standar Nasional Quick Response Code untuk Pembayaran.

“Hal ini sejalan dengan implementasi kinerja Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD), untuk mendorong inovasi, percepatan, dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) dalam rangka mewujudkan efisiensi, efektifitas dan transparansi tata kelola keuangan,” tambahnya. (**)

Baca Juga : QRIS Kian Diminati: Selama F8, Total Transaksi Capai Rp 4 Miliar

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda