Logo Harian.news

Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Sinjai

Editor : Redaksi II Selasa, 20 Agustus 2024 16:52
Dinas PUPR Gelar Uji Sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi di Sinjai

HARIAN.NEWS, SINJAI – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sinjai menggelar uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi, Selasa (20/8/2024) di Kantornya.

Uji sertifikasi tenaga kerja konstruksi ini bekerjasama dengan Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar.

Baca Juga : PLN Resmikan NUMA Farm, Dukung Peternak Sinjai dengan 8 Sapi Limousin

Dalam kegiatan ini, hadir Pembina jasa konstruksi Ahlimadya Balai Jasa Konstruksi Wilayah VI Makassar Ir Muhammad Irwan Amin dan Kepala Bidang Jasa Konstruksi PUPR Sinjai Hj. Nurasibah.

Kepala Dinas PUPR Sinjai H. Haris Achmad yang membuka kegiatan tersebut menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Balai Jasa Konstruksi wilayah VI Makassar atas terlaksananya kegiatan ini.

Program ini kata Haris, tidak lain untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi bagi pelaku konstruksi sehingga menjadi tenaga kerja yang profesional dan terampil.

Baca Juga : Sinjai Raih IPRO Terbaik I SSIC 2026, Unggulkan Industri Minyak Ikan

“Tiap tahun kita kerjasama dengan Balai Konstruksi Wilayah VI Makassar untuk melaksanakan kegiatan seperti ini. Tentu ini suatu kesyukuran karena tidak semua Kabupaten mendapatkan program ini. Kita harap program ini terus berkelanjutan,” harapnya.

Lebih lanjut dikatakan, salah satu program bidang konstruksi di Sinjai yakni pengembangan sumber daya manusia (SDM). Hal ini sangat berpengaruh dengan kegiatan infrastruktur pembangunan di Kabupaten Sinjai khususnya mutu dan kualitas bangunan.

“Dengan semakin banyaknya tenaga kerja yang bersertifikat maka mutu kualitas pembangunan di Kabupaten Sinjai tentu juga akan semakin baik,” tandasnya.

Baca Juga : FC JOIN Bulukumba Menang Telak 5-2 atas FC Jurnalis Sinjai

Pelatihan uji sertifikasi ini sesuai Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang konstruksi. Dimana para pekerja konstruksi dalam sebuah perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi maka diwajibkan untuk memiliki sertifikat kompetensi.

Adapun pelatihan ini diikuti sebanyak 25 orang yang terdiri dari sertifikasi Tenaga Kerja Konstruksi jenjang 5 pelaksana pekerjaan gedung madya sebanyak 15 orang dan jenjang 6 Manajer lapangan pelaksanaan pekerjaan gedung sebanyak 10 orang.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

Tag : Sinjai
KomentarAnda