Logo Harian.news

Dinkes Makassar Imbau Toko Kelontong Tak Jual Rokok Per Batang, Ini Alasannya

Editor : Gita Minggu, 04 Agustus 2024 19:05
Dinkes Makassar Imbau Toko Kelontong Tak Jual Rokok Per Batang, Ini Alasannya

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar Nursaidah Sirajuddin mengatakan, tengah berupaya menekankan perokok remaja di Kota Makassar.

“Karena saat ini remaja di Makassar mulai aktif merokok, sehingga perlu menjadi perhatian,” ujarnya, Minggu (4/8/2024).

Meski tidak menjelaskan secara rinci, katanya, perokok remaja di Makassar cukup tinggi, bahkan berusia di bawah 19 tahun.

Baca Juga : Dinkes Makassar Berbagi Tips Mempertahankan Berat Badan, Patut Dicoba!

“Data lagi, perokok remaja di 19 tahun ke bawah sangat tinggi di Makassar,” terangnya.

Dia menilai, alasan dibalik remaja merokok karena coba-coba, selebihnya mendapatkan dukung dengan akses rokok yang mudah dan murah di lapangan.

“Ada yang coba-coba, ada yang mengikuti orang tua atau temannya, ada yang bergaul,” tukasnya.

Baca Juga : Dewan Beberkan Kelebihan Bayar BPJS Kesehatan Capai Rp 69 M, Begini Penjelasan Dinkes Makassar

Sehingga menurutnya, regulasi pemerintah pusat mengeluarkan aturan melarang penjualan rokok ketengan atau batangan, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, sangat tepat.

“Regulasi itu baru beberapa waktu lalu diteken Presiden Jokowi, ini yang coba kita terapkan dan menekan agar jumlahnya terus bertambah, kita akan mulai sosialisasi dalam waktu dekat ini,” jelasnya.

Regulasi tersebut mampu menekan angka perokok usia remaja. Secara kekuatan finansial, perokok anak-anak cenderung membeli batangan di warung atau toko kelontong

Baca Juga : Cukai Rokok Bakail Naik lagi, Apakah Efektif Kurangi Perokok Aktif?

“Nah ada aturan Peraturan Pemerintah (PP) itu artinya tidak boleh lagi jual per batang. Harus satu bungkus. Karena anak-anak hanya mampu beli batangan. Kan ini menekan angka perokok remaja, mereka kesulitan membeli,” tandasnya.

Penulis: Nursinta

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news atau Whatsapp 081243114943

Follow Social Media Kami

KomentarAnda