Dinas Kebudayaan (Disbud) Kota Makassar melakukan pertemuan dengan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Makassar Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum di Kantor PN Makassar, Jalan R.A.Kartini, Kelurahan Baru, Kecamatan Ujung Pandang, Kamis (04/05) kemarin.
Pertemuan ini dalam rangka membahas Gedung PN Makassar sebagai destinasi wisata cagar budaya.
Ketua PN Makassar, Dr. Muhammad Sainal, S.H., M.Hum mengungkapkan Gedung PN Makassar yang didirikan pada tahun 1915 yang kini berstatus sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) bisa menjadi salah satu ikon wisata di Kota Makassar.
Baca Juga : Sekda Andi Zulkifly Nanda, Resmi Nahkodai KORPRI Makassar
“Gedung PN Makassar sebagai cagar budaya, bisa menjadi pengadilan wisata, terutama informasi sejarah mengenai historical education bangunan kepada pengunjung pengadilan,” ucapnya.
Dia berharap, gedung PN Makassar yang dulunya bernama Raad van Justitia ini menjadi sarana wisata bagi warga Kota Makassar.
Perlu diketahui, menurut catatan sejarah, Gedung PN Makassar didirikan pada tahun 1915 dengan nama Raad van Justitia. Selain di Makassar, Raad van Justitia ada di Jakarta, Surabaya, Semarang, Padang, Medan.
Baca Juga : Kuliner Tradisional Hiasi Kunjungan ITBM ke Dinas Kebudayaan Makassar

Sementara itu, Kepala Bidang Pelestarian Sejarah dan Cagar budaya Disbud Kota Makassar, Haryanti Ramli SE mengatakan kunjungan ke PN Makassar salah satunya membahas Gedung PN Makassar yang kini menjadi destinasi wisata cagar budaya.
“Pada kesempatan itu juga, kami dari Disbud Kota Makassar menyerahkan Sertifikat dan SK Cagar Budaya yang langsung diterima oleh Ketua Pengadilan Negeri,” tutupnya.
Baca Juga : Kolaborasi Mahasiswa dan Pemerintah Perkuat Identitas Budaya Makassar
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
