HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai membahas pembangunan dermaga dan tambatan sempadan sungai milik Pemerintah Kota Makassar.
“Saya kemarin langsung pimpinan rapat terkait koordinasi perizinan pemanfaatan ruang sempadan,” ujar Kadishub Kota Makassar Zainal Ibrahim, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga : Aksi “Kami Muak Prabowo” di Makassar, Jurnalis dan OMS Protes Labelisasi Londo Ireng
Kata Zainal, pihaknya sudah mulai menyiapkan dokumen perizinan pemanfaatan ruang sempadan sungai.
“Juga membahas terkait regulasi, prosedur, dan rencana terkait pembangunan dermaga dan tambatan di tahun 2024. Ini salah satu kebutuhan masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” terangnya.
“Termaksud mendukung aktivitas nelayan setempat,” tambahnya.
Baca Juga : Nikmati Beragam Kuliner Jepang di Aston Makassar Lewat Program “60 Seconds to Tokyo”
Perizinan sangat diperlukan untuk memanfaatkan sempadan sungai, termasuk persyaratan teknis, lingkungan, dan hukum.
Tentu saja, strategi untuk mengelola dampak lingkungan dan risiko lain yang mungkin timbul dari proyek pembangunan di dekat sempadan sungai, juga menjadi fokus dalam pembahasan Dishub Makassar.
“Kita sudah bahas banyak hal, dan semua akan kita kordinasikan dan bahas dengan matang,” tutupnya.
Baca Juga : Erafone Run 2026 Digelar 9 Agustus di Makassar, Targetkan Hingga 3.000 Peserta
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
