HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Makassar mulai membahas pembangunan dermaga dan tambatan sempadan sungai milik Pemerintah Kota Makassar.
“Saya kemarin langsung pimpinan rapat terkait koordinasi perizinan pemanfaatan ruang sempadan,” ujar Kadishub Kota Makassar Zainal Ibrahim, Minggu (1/9/2024).
Baca Juga : Riset MORA Fund-LPDP UIN Alauddin Uji Teknologi Precision Livestock Farming di Takalar
Kata Zainal, pihaknya sudah mulai menyiapkan dokumen perizinan pemanfaatan ruang sempadan sungai.
“Juga membahas terkait regulasi, prosedur, dan rencana terkait pembangunan dermaga dan tambatan di tahun 2024. Ini salah satu kebutuhan masyarakat yang ada di sekitar lokasi,” terangnya.
“Termaksud mendukung aktivitas nelayan setempat,” tambahnya.
Baca Juga : Desa Hijau 2 Hadirkan Show Unit Tipe 86, Hunian Nyaman Mulai Rp700 Jutaan
Perizinan sangat diperlukan untuk memanfaatkan sempadan sungai, termasuk persyaratan teknis, lingkungan, dan hukum.
Tentu saja, strategi untuk mengelola dampak lingkungan dan risiko lain yang mungkin timbul dari proyek pembangunan di dekat sempadan sungai, juga menjadi fokus dalam pembahasan Dishub Makassar.
“Kita sudah bahas banyak hal, dan semua akan kita kordinasikan dan bahas dengan matang,” tutupnya.
Baca Juga : Aturan Ganjil Genap Jakarta 2026: Jadwal, 25 Ruas Jalan, dan Kendaraan yang Dikecualikan
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
