HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dalam rapat pansus pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Makassar, yang digelar Rabu (8/5/2024) kemarin, yang digelar di kantor DPRD Makassar, Dewan Makassar mempertanyakan kesiapan pihak Pemkot Makassar terkait proyek Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Anggota DPRD kota Makassar Komis C Anton Paul Goni kepada Unit Pelaksana Tugas Kepala Dinas Lingkungan Hidup Makassar Ferdy Mochtar, mempertanyakan status lahan pada proyek ini.
Baca Juga : Pro-Kontra PSEL Makassar: DPRD Minta Lokasi Dipindah dari Manggala
“Jadi itu yang PSEL lahannya bagaimana?, sudah siap?,” tanya Anton Paul.
Sebagai informasi, PSEL ini rencananya akan dibangun di Kecamatan Tamalanrea, dengan target groundbreaking pada Juli mendatang.
Menjawab hal tersebut, Ferdy mengatakan meski pihaknya telah menargetkan akan melakukan groundbreaking pada Juli mendatang, hingga saat ini proses lahan untuk PSEL masih belum rampung.
Baca Juga : PSEL dan Masa Depan Pengelolaan Sampah Makassar yang Berkeadilan
“Semuanya dalam persiapan ya. Tanggalnya kapan groundbreaking juga belum ya, tapi kami pastikan di bulan 7 itu,” ujarnya.
Saat ini, kata Ferdy, pihak pemegang tender sementara proses menyelesaikan administrasi. Termasuk di antaranya pembebasan lahan.
“On proses ya. Kita optimalkan proses dokumennya dan jika tidak ada halangan bulan tujuh kita groundbreaking,” katanya
Baca Juga : Kasus Jukir Liar Tak Ada Habisnya, DPRD Makassar Minta Perumda Parkir Jangan Diam
“Semoga proses berjalan lebih muda dan selesai dengan cepat,” harapnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

