HARIAN.NEWS, JENEPONTO – Akibat disoroti oleh pemuda Tamalatea, Panwascam Tamalatea bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kabupaten Jeneponto menurunkan baliho caleg PDIP Andi Ridwan Wittiri yang sudah terpasang di STAN reklame, di Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto.
Untuk diketahui, penurunan baliho ini sebagai buntut keprihatinan warga atas pemangkasan pohon flamboyan yang dinilai menghalangi reklame atau baliho caleg yang terpasang di sekitaran jalan tersebut. Pohon falmboyan ini sejak 2017 menjadi icon indah di jalan tersebut, bahkan menjadi kenangan pemuda Tamalatea bersama mantan bupati Jeneponto Iksan Iskandar yang ditanam bersama pada tahun 2017 silam
Keprihatinan warga atas pemangkasan pohon ini juga ditunjukkan dengan aksi tabur bunga dan menyalakan lilin pada Jumat (12/1/2024) jam 01 dini hari di sekitaran pohon tersebut.
Baca Juga : Hasto Diperiksa 3,5 Jam, KPK Dalami Suap dan Obstruction of Justice
Dikonfirmasi mengenai hal ini, Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH Kabupaten Jeneponto Dg Lallo, mengatakan pihaknya sudah berkordinasi dengan pihak PTSP, dan Bapenda.
“Ternyata STAN reklame tersebut tidak bertuan, dan kami sudah koordinasi dengan bawaslu, dan panwascam Tamalatea sehingga baliho caleg tersebut diturunkan,” ujar Dg Lallo kepada harian.news, Jumat.
“Apabila STAN reklame tersebut masih berdiri, besok lusa pasti di akukan lagi pemangkasan, jadi menurut saya lebih baik dibongkar, apalagi STAN reklame tersebut sudah tidak bertuan atau terbengkalai, besok lusa besinya rapuh tentu akan lebih membahayakan lagi,” lanjutnya.
Baca Juga : Soroti KPK, Megawati: Masak Enggak Ada Kerjaan Lain, Ubek-ubek Hanya Pak Hasto
Dg Lallo menambahkan, pihaknya juga akan melakukan penanaman pohon flamboyan dalam waktu dekat ini, apalagi sudah masuk musim penghujan.
Untuk diketahui, sebelumnya Dg Lallo membenarkan memang pihkanya telah melakukan pemangkasan pohon flamboyan di ruas jalan Kelurahan Bontotangnga, Kecamatan Tamalatea, Kabupaten Jeneponto sebab diakuinya pohon tersebut menghalangi reklame.
“Kami melakukan pemangkasan atas permintaan pemohon yang menghalangi papan reklame, bukan karena seorang caleg, karena itu adalah pelanggaran besar ndik, jadi kami dari pihak Lingkungan hidup hanya melakukan pemangkasan yang menghalangi papan reklame, bukan karena caleg,” katanya.
Baca Juga : Kembali Muncul di Publik, Hasto Janji Bakal Penuhi Panggilan KPK
Sementara itu, Pemuda Tamalatea, Subair, mengatakan keprihatinan warga atas pemangakasan pohon flamboyan tersebut bukan tanpa alasa.
“Upaya yang kami lakukan bukan tanpa alasan, tapi memberikan pemahaman kepada masyarakat bahwa pentingnya menjaga dan memelihara pohon apalagi di daerah kita yang terkenal sangat panas di saat musim kemarau,” ujarnya.
Baca Juga : Pengurus Korpri Jeneponto Dikukuhkan, Prof Zudan Ingatkan Integritas
Baca berita lainnya Harian.news di Google News