HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman di Kota Makassar semakin menjadi sorotan.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar, Ferdy Mochtar mengatakan, sejumlah warga mengeluhkan biaya pemakaman yang dipatok dengan harga tinggi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ferdy Mochtar menjelaskan, sesuai aturan yang berlaku, biaya penggalian makam seharusnya tidak dikenakan tarif karena sudah dibiayai oleh pemerintah. Para petugas pemakaman yang bekerja di lapangan telah mendapatkan gaji dari negara, sehingga tidak boleh ada pungutan tambahan dari masyarakat.
Baca Juga : Munafri Geram Parkir Liar dan Pungli di Makassar saat Ramadan
“Penggalian lubang makam itu gratis. Tidak ada biaya yang dibebankan kepada keluarga almarhum karena memang petugasnya sudah digaji oleh pemerintah,” tegas Ferdy, Selasa (4/2/2025).
Dalam praktiknya, banyak warga yang mengaku tetap diminta membayar sejumlah uang untuk penggalian makam. Tidak hanya itu, mereka juga dikenakan biaya tambahan untuk papan makam dan batu nisan dengan harga yang tidak masuk akal.
“Kami menemukan banyak kasus di mana papan makam dan batu nisan dijual dengan harga tinggi tanpa dasar yang jelas. Seharusnya masyarakat bisa tahu berapa harga sebenarnya, bukan tiba-tiba dipatok dengan harga yang tidak wajar,” lanjutnya.
Baca Juga : Babak Baru Kasus Dugaan Pungli Lurah Tamarunang
Modus Oknum Pemakaman: Harga Dipatok di Luar Standar
Salah satu modus yang sering digunakan adalah dengan menawarkan jasa pemakaman secara keseluruhan, tetapi dengan biaya yang sudah dinaikkan secara sepihak.
Beberapa warga mengaku diminta membayar biaya yang bervariasi, mulai dari Rp1,5 juta hingga Rp5 juta, tergantung lokasi pemakaman dan kelengkapan yang mereka butuhkan.
Baca Juga : Viralnya Surat Permohonan Bantuan Idulfitri di Tamarunang, Begini Penjelasan Lurah Ilyas
“Biasanya harga yang dipatok sangat bervariasi. Ada yang meminta Rp1,5 juta, ada yang sampai Rp3 juta, bahkan ada yang langsung Rp5 juta. Padahal, kalau dihitung dengan benar, biaya yang diperlukan seharusnya jauh lebih rendah dari itu,” jelas Ferdy.
Di beberapa lokasi pemakaman tertentu, terutama di kawasan pemakaman Kristen, harga bahkan bisa lebih mahal karena alasan tambahan biaya seperti pembelian semen, pasir, dan ongkos kerja. Namun, menurut Ferdy, harga tersebut seharusnya masih dalam batas yang wajar dan bukan hasil markup yang dilakukan secara sepihak oleh oknum-oknum nakal.
“Yang tidak benar adalah ketika harga dinaikkan terlalu tinggi, tidak sesuai dengan biaya sebenarnya, dan keluarga almarhum tidak diberikan penjelasan rinci mengenai perinciannya,” tegasnya.
Baca Juga : Terungkap! Lurah Tamarunang Sudah Tiga Tahun Minta Sumbangan Idulfitri ke Pengusaha
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
