HARIAN.NEWS, SINJAI – CEO PT Duta Politika Indonesia (DPI), Dedi Alamsyah Mannaroi, menyoroti penanganan dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sinjai yang menyeret sejumlah nama di lingkar kekuasaan Pemerintah kabupaten.
Dedi menegaskan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai harus berani mengambil sikap tegas, terlebih perkara disebut telah masuk tahap penghitungan kerugian keuangan negara dan pemanggilan pihak-pihak terkait.
“Siapa pun yang disebut dan terkait dalam kasus itu harus diperiksa. Bupati pun demikian. Bahkan Bupati harus jadi contoh yang baik bagi penegakan hukum,” kata Dedi, Kamis (22/1/2026).
Baca Juga : Di Balik Janji Tersangka SPAM Sinjai, Ada Nama Besar yang Tak Tersentuh?
Dedi juga menyinggung posisi Bupati Sinjai Hj. Ratnawati Arief sebagai orang nomor satu di daerah yang menurutnya semestinya tampil tegas menyikapi kasus yang menyeret nama baiknya.
Ia bahkan menyarankan Bupati untuk berkoordinasi dengan Wakil Bupati Sinjai, Andi Mahyanto Mazda (AMM) yang berlatar belakang Pengacara.
“Saya rasa Bupati Sinjai tidak koordinasi dengan wakilnya. Pak Wakil kan latar belakangnya pengacara yang cukup tersohor di Sulsel. Harusnya Bupati menyeret Pak Wakil untuk berkoordinasi. Dan Kejari harus berani ambil sikap. Toh bukan anak buah Bupati, tapi mitra,” tegasnya.
Baca Juga : Mutasi Kasi Pidsus Menguat Saat Nama Bupati Sinjai Terseret di Kasus SPAM
Sebelumnya, Kejari Sinjai menegaskan perkara SPAM akan berujung pada penetapan tersangka.
Namun hingga kini, pernyataan itu dinilai masih sebatas janji, sementara masyarakat mempertanyakan apakah hukum benar-benar berani menyentuh kekuasaan.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyebut perkara SPAM telah memasuki tahap penghitungan kerugian negara.
Baca Juga : Uang Negara Diselidiki, Aktor Kasus SPAM Sinjai Belum Terungkap
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
