Logo Harian.news

DLH Makassar Ingatkan Petugas Pemakaman Tidak Terlibat Pungli

Editor : Redaksi Selasa, 04 Februari 2025 15:29
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar, Foto: HN/Sinta.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Ferdy Mochtar, Foto: HN/Sinta.

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Makassar menegaskan larangan keras terhadap praktik pungutan liar (pungli) dalam layanan pemakaman.

Sekretaris DLH Makassar, Ferdy Mochtar menegaskan, semua aparatur pemerintah harus bekerja dengan ikhlas dan tidak mencari keuntungan dari kesedihan masyarakat.

“Kami sudah mengingatkan petugas kami agar tidak terlibat dalam pungutan liar. Kalau ada yang terbukti memaksa warga membayar di luar ketentuan, akan kami tindak tegas,” ujarnya, Selasa (4/2/2025).

Baca Juga : Munafri Geram Parkir Liar dan Pungli di Makassar saat Ramadan

Ia juga mengimbau, masyarakat untuk lebih waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi pungli dalam layanan pemakaman.

“Masyarakat harus lebih kritis. Jangan langsung percaya kalau ada yang meminta uang tanpa dasar yang jelas. Jika ada pungutan yang mencurigakan, segera laporkan ke DLH atau pihak berwenang,” tegas Ferdy.

Jaringan Agen Pemakaman Ilegal Jadi Perantara Pungli

Baca Juga : Babak Baru Kasus Dugaan Pungli Lurah Tamarunang

Selain praktik pungli oleh oknum petugas, Ferdy juga mengungkapkan keberadaan jaringan agen pemakaman ilegal yang beroperasi di masyarakat. Mereka menawarkan jasa pemakaman dengan dalih membantu keluarga almarhum, tetapi justru membebankan biaya tambahan yang sangat besar.

“Ada orang-orang yang mengaku bisa mengurus pemakaman, tetapi mereka tidak terkoordinasi dengan DLH. Akibatnya, mereka menambahkan biaya yang sebenarnya tidak perlu dibayar,” ungkapnya.

Para agen ini sering kali menjadi perantara antara keluarga almarhum dan petugas pemakaman. Namun, mereka menaikkan harga seenaknya, memanfaatkan situasi duka keluarga untuk meminta bayaran lebih tinggi dengan alasan “biaya jasa pengurusan” yang tidak resmi.

Baca Juga : Viralnya Surat Permohonan Bantuan Idulfitri di Tamarunang, Begini Penjelasan Lurah Ilyas

“Kami sering menemukan kasus di mana mereka memasang tarif sendiri, tanpa ada perhitungan yang jelas. Keluarga yang sedang berduka cenderung pasrah dan membayar karena tidak ingin ribut atau merasa tidak punya pilihan lain,” tambahnya.

DLH Makassar berharap masyarakat lebih teliti dalam memeriksa biaya pemakaman agar tidak tertipu oleh agen-agen ilegal. Jika menemukan praktik pungli, warga diminta segera melapor ke pihak berwenang agar tindakan tegas bisa diambil terhadap pelaku.

Penulis: Nursinta

Baca Juga : Terungkap! Lurah Tamarunang Sudah Tiga Tahun Minta Sumbangan Idulfitri ke Pengusaha

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda