Logo Harian.news

Dorong Perda Anti-LGBT, DPRD Makassar Siap Kawal

Editor : Asrul Minggu, 27 April 2025 20:54
Dorong Perda Anti-LGBT, DPRD Makassar Siap Kawal

 

HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Wali Kota Makassar, Munafri ‘Appi’ Arifuddin, kembali menegaskan komitmennya mendorong lahirnya Peraturan Daerah (Perda) Anti-LGBT di Makassar, usai viralnya aksi mesum sesama jenis di salah satu tempat hiburan malam (THM) di kota ini.

Dukungan pun datang dari Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Makassar, Anwar Faruq. Ia menilai, perda tersebut sangat dibutuhkan demi menjaga tatanan susila dan norma agama di tengah masyarakat.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Launching Woodland Residence di Antang

“Pembentukan perda ini sangat perlu untuk menghindari hal-hal yang melanggar tatanan susila dan norma agama,” ujar Anwar, Minggu (27/4/2025).

Menurut Anwar, perilaku LGBT jika dibiarkan dapat mengundang bencana, sebagaimana peringatan dalam ajaran agama. Ia berharap perda ini tidak hanya bersifat represif, tetapi juga mengedepankan pembinaan bagi pelakunya.

“Kalau ada perilaku menyimpang seperti itu, kita arahkan ke pembinaan. Kita tidak mau Makassar mengalami kesengsaraan akibat perilaku sodom sebagaimana kaum Nabi Luth,” tegasnya.

Baca Juga : Fasruddin Rusli Serap Aspirasi Warga Soal PKH dan KIS Saat Reses di Rappocini

Dorongan kuat untuk membentuk perda ini tak lepas dari insiden di Helen’s Night Mart, Jalan AP Pettarani, yang viral setelah video dua pria berciuman tersebar luas di media sosial.

Sebelumnya, Wali Kota Appi pun menanggapi keras kejadian tersebut. Ia menilai aksi itu tidak hanya mencoreng norma sosial dan agama, tetapi juga mengancam pembentukan karakter generasi muda.

“Kami akan dorong Perda anti-LGBT. Ini bukan soal diskriminasi, tapi kalau sudah mempertontonkan di ruang publik, itu kelewatan. Tidak baik untuk generasi kita,” tegas Appi, Jumat (25/4/2025) di Balai Kota Makassar.

Baca Juga : Reses Andi Odhika di Tamalanrea dan Berua, Warga Keluhkan Infrastruktur dan Sampah

Tak hanya itu, Appi juga menerima laporan mengenai dugaan pelecehan terhadap perempuan berhijab di beberapa THM, termasuk tindakan memaksa meminum minuman keras.

“Apa ini? Perempuan berjilbab dicekoki miras. Ini harus ditindak. Izin usaha bukan berarti bebas melanggar norma,” ucapnya.

Sebagai langkah antisipasi jangka panjang, Appi juga mendorong masjid di Makassar untuk aktif dalam pendidikan karakter anak-anak, selain fungsi utamanya sebagai tempat ibadah.

Baca Juga : Wali Kota Makassar Ajak PT SMI Bangun Stadion dan Dorong Infrastruktur Strategis Kota

“Kita ingin masjid menjadi benteng akhlak anak-anak kita. Hari ini perilaku LGBT terang-terangan di depan mata. Ini yang harus kita lawan dengan membangun keimanan dan akhlak sejak dini,” kata Appi, saat meletakkan batu pertama pembangunan Masjid Al-Ikhlas di Kompleks Nusa Indah Hertasning.

Wali Kota Appi menegaskan, Pemkot Makassar akan memperketat pengawasan terhadap tempat hiburan malam dan mempercepat lahirnya regulasi untuk menjaga nilai-nilai sosial masyarakat.

“Yang ingin kita bangun adalah kota yang berakhlak. Ini tentang warisan nilai luhur, bukan hanya soal aturan teknis,” pungkas Appi.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Makassar melalui Satgas Gabungan menggelar razia di Helen’s Night Mart, Rabu malam (23/4/2025). Dalam razia tersebut, ditemukan 46 botol minuman beralkohol golongan B dan C yang dijual tanpa izin resmi.

“Kami sita semua minol yang tidak berizin. Ini pelanggaran berat,” ungkap Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP, Muh Muflih.

Koordinator Satgas sekaligus Kepala DPMPTSP Makassar, Helmy Budiman, menegaskan, Pemerintah Kota Makassar tidak akan mentolerir pelanggaran yang melanggar norma dan regulasi.

“Penegakan izin usaha itu bukan cuma administratif, tapi menyangkut moralitas. Kalau usaha seperti itu dibiarkan, apa yang mau kita wariskan untuk kota ini?” tegas Helmy.

PENULIS: NURSINTA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda