Logo Harian.news

Dorong Produk UMKM Masuk Toko Modern, Pemkab Pangkep Gelar Pelatihan Bersama PT Indomarco

Editor : Rasdianah Rabu, 15 Mei 2024 13:01
Bupati MYL bersama pelaku UMKM. Foto: dok
Bupati MYL bersama pelaku UMKM. Foto: dok
APERSI

HARIAN.NEWS, PANGKEP – Puluhan pelaku UMKM ikuti pelatihan kewirausahaan mandiri untuk pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Pangkep bertempat di gedung bundar Rujab Bupati Pangkep, Rabu (15/5/2024).

Pelatihan kerja ini diiniasi Pemkab Pangkep melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bekerja sama dengan PT Indomarco Prismatama (Tbk) Makassar.

Baca Juga : Wabup Gowa Dorong Pelaku UMKM Bawa Produk ke Pasar Ekspor

Pelatihan dibuka oleh Bupati Pangkep, Muhammad Yusran Lalogau (MYL) dan dihadiri oleh kepala DPMPTSP Sulfida, Pimpinan PT Indomarco Pristama Cabang Makassar Ahmad suyanto, Pimpinan OPD terkait dan pelaku UMKM Pangkep sebagai peserta pelatihan.

MYL dalam sambutannya mengatakan pemda Pangkep terus mendorong peningkatan UMKM di kabupaten Pangkep agar naik kelas sehingga menghasilkan produk yang dapat bersaing.

“Kami pemda ingin menjadi jembatan agar produk-produk pelaku UMKM bisa masuk di toko modern, pemda akan mensupport para pelaku UMKM agar produknya bisa memenuhi syarat masuk di toko modern,” katanya.

Baca Juga : Sentuh Pelaku Usaha Secara Nyata, Pemkab Jeneponto Validasi Data UKM

Kepala DPMPTSP, Sulfida mengatakan kegiatan pelatihan ini merupakan tindak lanjut MoU antara Pemda Pangkep dengan PT Indomarco Pristama makassar tentang kemitraan UMKM yang nantinya akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama (PKs).

“Peserta pelatihan kewirausahaan mandiri berjumlah 50 orang yang merupakan kemitraan DPMPTSP,” ujarnya.

License Manager PT Indomarco Pristama Cabang Makassar, Alif Pramana Putra menyampaikan peserta pelatihan diberi materi terkait syarat prdouk UMKM masuk ke toko medern dan demo masak pengolahan produk yang baik.

Baca Juga : Usung Go Green, MCN 2026 Gandeng Komunitas Lingkungan dan 85 UMKM

Dijelaskan, persyaratan produk untuk masuk toko modern mengikuti aturan pemerintah, secara administrasi punya label halal dan PRT.

“Sedangkan syarat lainnya, berupa kemasan, barcode, expire dan komposisi. kurang lebih begitu syaratnya,” ujar Alif.

Pelatihan ini katanya, hasil tindaklanjut MoU dengan pemkab Pangkep. Produk yang telah dikumpulkan akan dikurasi, produk yang memenuhi syarat akan dipasarkan di toko modern.

Baca Juga : GMTD Bangun Ekosistem Sosial-Ekonomi Lewat Program “Jumat Berbagi”

“Sementara yang belum memenuhi syarat akan diberi masukan. Harpannya, produk UMKM bisa masuk di toko modern indomart,” jelasnya.

(MUH YUSUF YAHYA)

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda