JAKARTA, HARIAN.NEWS – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) tengah menggagas kebijakan baru terkait pengaturan akses media sosial ramah anak.
Kebijakan ini bertujuan membatasi penggunaan media sosial berdasarkan batas usia tertentu, demi melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital.
Hal ini disampaikan langsung oleh Menteri Komdigi, Meutya Hafid, setelah mengikuti rapat bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (13/1).
Baca Juga : Dasco Sebut Pengecer Kembali Dibolehkan Jual Gas Melon: Instruksi Prabowo!
“Kami berkomitmen untuk menciptakan ekosistem digital yang aman dan sehat bagi generasi muda Indonesia. Salah satunya dengan mengatur batas usia akses media sosial,” ujar Meutya.
Menanggapi rencana tersebut, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, mengungkapkan bahwa DPR akan mendalami usulan ini melalui diskusi bersama pemerintah dan pihak terkait.
“Kita akan kaji manfaat dan tantangannya secara menyeluruh. Pemerintah sudah memberikan inisiatif, dan kami di legislatif akan melakukan pembahasan bersama untuk menemukan formulasi yang terbaik,” jelas Dasco saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa, 14 Januari 2025.
Baca Juga : DPR Akan Investigasi Protes ASN di Kemendiktisaintek
Dasco menambahkan, wacana pembatasan usia dalam penggunaan media sosial ini sejalan dengan kebijakan serupa yang telah diterapkan di beberapa negara. Ia mengungkapkan, sebelumnya ide ini pernah dibahas di internal DPR RI, namun kini perlu dilakukan kajian lebih mendalam untuk memastikan aturan tersebut dapat diterapkan secara efektif di Indonesia.
“Kita perlu belajar dari pengalaman negara lain yang telah menetapkan aturan serupa. Dengan demikian, regulasi ini nantinya tidak hanya melindungi anak-anak, tetapi juga tidak menghambat perkembangan teknologi di Tanah Air,” imbuh Dasco.
Meski belum ada kepastian mengenai waktu penerapan aturan tersebut, wacana ini mendapat perhatian serius dari berbagai pihak, mengingat dampak besar media sosial terhadap perilaku anak-anak dan remaja.
Baca Juga : Indonesia-Singapura Perkuat Kerja Sama Energi Terbarukan
Pemerintah berharap, kebijakan ini dapat menjadi langkah awal untuk menciptakan ruang digital yang lebih aman dan bertanggung jawab. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News