BANTAENG,HARIAN.NEWS – Sehubungan akan berakhirnya masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng, Ilham Azikin dan H.Sahabuddin periode 2018-2023, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng menggelar Rapat Paripurna tentang pengumuman pengusulan pemberhentian Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dan Penyerahan Rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bantaeng Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Gedung DPRD Bantaeng, Kamis,3 Agustus 2023.
Pengusulan diberhentikannya Ilham Azikin dan Sahabuddin, dikarenakan masa jabatannya kurang dari satu bulan lagi.
Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bantaeng, Hamsyah Ahmad dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD, para Anggota Dewan yang terhormat, para unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah, serta para Kepala SKPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bantaeng.
Baca Juga : DPRD Sinjai Gelar Paripurna, Usulkan Program Pembangunan Berdasarkan Aspirasi Warga
Pada kesempatan itu , Ilham Azikin menyampaikan bahwa agenda yang dilaksanakan ini merupakan momentum yang membuat ia gembira sekaligus merasa haru tak terperikan, sehubungan dengan segera berakhirnya pemerintahan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng periode 2018-2023.
“Kami gembira diberi kesempatan, kekuatan dan kesehatan untuk bisa menyelesaikan pemerintahan dengan sebaik-baiknya bersama seluruh mitra, tapi di sisi lain rasa haru juga muncul karena kebersamaan kita akan segera berakhir. Semua kerjasama, saling bahu-membahu ini semata untuk menghadirkan roda kebaikan bagi Kab. Bantaeng”, ujar Ilham Azikin.
Tak lupa Ilham Azikin mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan para unsur Forkopimda sebagai mitra kerja dan SKPD, Pejabat Struktural yang sempat hadir serta masyarakat Bantaeng yang senantiasa sabar menunggu program kerja kami selama ini yang dapat dinikmati bersama pada hari ini.
Baca Juga : Bupati dan DPRD Tandatangani Nota Perubahan KUA-PPAS 2025
“Masih banyak yang harus dibenahi dan butuh keberlanjutan, kami mohon doa agar kita semua diberi kesehatan untuk dapat menjaga dan menyempurnakan pembangunan yang sedang berlangsung. Jelang akhir periode kami, Saya bersama Wakil Bupati Bantaeng mengucapkan terimakasih atas dukungan dan kerjasama semua pihak”, tutupnya.
Seperti diketahui bersama, dan telah diumumkan oleh Ketua DPRD Kab. Bantaeng tentang usulan pemberhentian dengan hormat, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Bantaeng dimulai sejak tanggal 26 September 2018, dan akan berakhir pada 26 September 2023. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
