HARIAN.EWS,GOWA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gowa resmi menetapkan pimpinan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Gowa Tahun Anggaran 2024. Penetapan ini dilakukan dalam rapat internal yang berlangsung di Ruang Rapat Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Kantor DPRD Gowa, Rabu (9/4).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Gowa, Hasrul Rajab, dan dihadiri oleh Ketua DPRD, para Wakil Ketua, anggota pansus LKPJ, serta Sekretaris DPRD bersama staf.
Dalam keterangannya kepada harian.news, Hasrul Rajab mengungkapkan bahwa forum menyepakati susunan pimpinan pansus yang terdiri dari Abd. Razak Daeng Lewa dari Fraksi Partai Gerindra sebagai Ketua, Muh. Kasim Sila dari Fraksi PAN sebagai Wakil Ketua, serta Wahyuni Nurdani dari Fraksi PPP sebagai Sekretaris.
Baca Juga : Maraknya Ritel Modern, Komisi 3 Gelar RDP Bahas Dampak Terhadap UMKM
“Alhamdulillah, forum menyepakati formasi pimpinan Pansus LKPJ. Semoga komposisi ini mampu menjalankan tugas dengan maksimal dan objektif dalam mengevaluasi kinerja Pemkab Gowa tahun 2024,” ujar Hasrul Rajab.
Ketua Pansus terpilih, Abd. Razak Daeng Lewa, menyampaikan bahwa pansus akan segera bergerak dengan sejumlah agenda penting. Langkah awal yang akan dilakukan yakni menggelar rapat kerja bersama seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, guna membahas substansi laporan LKPJ secara mendalam.
“Kami akan mulai dengan rapat kerja bersama SKPD. Setelah itu, pansus akan turun langsung ke lapangan untuk mencocokkan data laporan dengan realitas di lapangan,” jelas Daeng Lewa.
Baca Juga : Wakil Ketua DPRD Gowa Tegaskan Dukungan Penuh DPRD terhadap Percepatan PTSL 2026
Lebih lanjut, Daeng Lewa menekankan bahwa tugas utama pansus adalah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
Menurut Daeng Lewa, pansus tidak akan ragu mengambil langkah tegas jika ditemukan adanya ketidaksesuaian data atau indikasi penyimpangan.
“Kalau ada temuan, kita akan panggil SKPD bersangkutan. Jika menyangkut proyek fisik, kita juga akan panggil pihak rekanan untuk melakukan perbaikan. Bahkan bila ada dugaan kerugian negara, kita akan rekomendasikan BPK untuk melakukan audit investigasi,” tegasnya.
Baca Juga : DPRD Dukung Penuh Pemkab dan Polres Gowa Gulung Pelaku Pengrusakan Hutan di Tombolo Pao
Langkah ini diambil untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran daerah, sekaligus mengawal kebijakan strategis agar berpihak kepada kepentingan masyarakat.
Pembentukan pansus LKPJ merupakan bagian dari mekanisme kontrol DPRD terhadap pelaksanaan program dan kebijakan Pemerintah Kabupaten Gowa. Selain menilai efektivitas penggunaan anggaran, pansus juga menjadi instrumen penting dalam menelaah keberhasilan implementasi visi dan misi kepala daerah.
Dengan terbentuknya kepemimpinan yang baru ini, DPRD Gowa berharap proses evaluasi LKPJ 2024 dapat berjalan lebih optimal dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif demi perbaikan tata kelola pemerintahan daerah di masa mendatang.***
Baca Juga : DPRD Gowa Terkesan Ambigu, HMI Cagora : Retail Menjamur di Gowa Ancam Keberadaan Usaha Kecil Warga
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
