HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2024 telah disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar.
Kesepakatan ini dicapai setelah sembilan fraksi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD TA 2024 untuk disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna pada Sabtu malam (31/08/2024).
Rapat Paripurna yang mengagendakan Pengambilan Keputusan Ranperda Perubahan APBD TA 2024 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Rusdianto Lallo. Dalam keputusan DPRD Kota Makassar Nomor: 13/DPRD/188.45/Tahun 2024, disepakati bahwa APBD Perubahan TA 2024 mencakup pendapatan daerah sebesar Rp4,99 triliun dan belanja daerah sebesar Rp5,29 triliun.
Baca Juga : Danny Pomanto Sebut Dewan Pendidikan Berperan Ciptakan Generasi Unggul
Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, dalam pandangan akhirnya, menyatakan bahwa penetapan APBD-P 2024 ini merupakan pencapaian penting yang diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar.
“Kita telah menyelesaikan satu lagi produk hukum yang sangat strategis untuk Tahun Anggaran 2024, yang diharapkan memberikan manfaat dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat Kota Makassar,” ujar Danny Pomanto.
Proses penetapan APBD-P 2024 melalui berbagai tahapan pembahasan yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Makassar.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Kembali Terima Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari Kompas TV
Danny Pomanto juga menyampaikan penghargaan dan rasa terima kasih yang setinggi-tingginya kepada anggota dewan atas masukan dan saran yang telah diberikan melalui pemandangan umum fraksi.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD Kota Makassar untuk bekerja sama dalam mendukung penguatan ekonomi daerah.
“Mari kita saling bahu-membahu mendukung penguatan ekonomi, terutama dalam penanganan inflasi, kemiskinan ekstrem, pencegahan stunting, serta mendorong pembangunan berbasis ramah lingkungan untuk mewujudkan Makassar sebagai Low Carbon City. Ini memerlukan upaya bersama yang inklusif demi kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tutup Danny Pomanto.
Baca Juga : Wali Kota Makassar Danny Pomanto Terima Penghargaan Pariwisata dan Budaya dari Tempo Media
Baca berita lainnya Harian.news di Google News