Logo Harian.news

Fahri Hamzah Tegaskan Larangan Prabowo Bangun Rumah di Lahan Persawahan

Editor : Rasdianah Selasa, 14 Januari 2025 18:45
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah. Foto: ist
Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Indonesia, Fahri Hamzah. Foto: ist

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Pemerintah saat ini sedang berupaya merealisasikan pembangunan program 3 juta rumah. Menyusul hal ini Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan larangan untuk membangun perumahan di lahan persawahan.

“Presiden sudah melarang kita memakai persawahan untuk membangun perumahan,” ungkap Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah saat Policy Seminar Sustainable Housing, Building and Cities in Indonesia di Hotel Fairmont, Jakarta Selatan, dikutip dari kumparan, Selasa (14/1/2025).

Fahri mengaku pernah menemui pihak yang membangun rumah di lahan persawahan. Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena petani tidak mempunyai posisi tawar dan lahan sawah bisa dibeli murah.

Baca Juga : Sungai di Kawasan Lappa Diduga Ditimbun Pengembang, Aktivis Soroti Dugaan Pelanggaran

“Ada proyek insentif perbankan yang menurut saya perlu diregulasi karena mayoritas pembangunannya di atas sawah. Karena sawah itu gampang, petani juga enggak punya posisi tawar. Kalau ditawar tanahnya murah, gampang jual, setelah dijual, cari akal, itu jadi boleh membangun rumah,” ujar Fahri.

Fahri juga berpesan jangan sampai pembangunan perumahan justru mengganggu visi Prabowo untuk swasembada pangan.

“Pada saat presiden kita sedang mencetak sawah, menganjurkan cetak sawah, tapi ada saja yang malah justru melakukan pembangunan yang mengancam ketahanan pangan kita,” jelas Fahri.

Baca Juga : Pembangunan Perumahan Lappa Mas VI Diduga Langgar RTRW

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda