HARIAN.NEWS, GOWA – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 mendapat dukungan penuh dari tujuh fraksi DPRD Kabupaten Gowa untuk dibahas lebih lanjut, Kamis, 14 November 2024.
Dalam rapat Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi di Ruang Rapat Paripurna, masing-masing fraksi mengutarakan pandangannya terkait dengan RAPBD yang disusun oleh Pemerintah Kabupaten Gowa.
Juru bicara Fraksi Gerindra, Arfandi, menyampaikan apresiasi terhadap pencapaian Pemkab Gowa yang telah berhasil memenuhi target-target pembangunan. Ia juga mengharapkan agar penggunaan anggaran lebih fleksibel, dengan tujuan untuk mempercepat perbaikan sarana dan prasarana yang bermanfaat langsung bagi masyarakat.
Baca Juga : Nurdin Halid Sebut IAS Hingga Appi Potensi Pimpin Golkar Sulsel
“RAPBD yang akan menjadi peraturan daerah ini diharapkan mampu mengatasi berbagai tantangan, baik yang ada saat ini maupun yang akan datang, dan turut mendukung visi-misi Pemerintah Kabupaten Gowa dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Arfandi.
Bupati Gowa, Adnan Puruchta Ichsan, menanggapi hal tersebut dengan menekankan pentingnya persiapan untuk menghadapi bonus demografi yang diperkirakan terjadi pada tahun 2045.
Ia menyatakan bahwa fokus utama pada tahun 2025 adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM), dengan sektor pendidikan menjadi prioritas utama, di samping mendukung pencapaian pembangunan di bidang lainnya.
Baca Juga : RPJPD Kabupaten Gowa 2025-2045 Segera Dibahas DPRD
“Prioritas pembangunan daerah di akhir masa jabatan saya bersama Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni adalah mewujudkan SDM yang berkualitas dan berdaya saing, meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang merata, serta memperkuat infrastruktur dan perlindungan sosial,” ungkap Adnan.
Sebagai bagian dari upaya meningkatkan pengelolaan keuangan daerah, Bupati Adnan menjelaskan bahwa Pemkab Gowa akan menerapkan penghematan anggaran dengan teknologi yang lebih efisien, serta memperkuat pengawasan untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan anggaran. Pemerintah daerah juga akan melibatkan masyarakat dalam penyusunan program kerja untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas.
Proyeksi penerimaan pendapatan daerah untuk tahun 2025 diperkirakan mencapai Rp2.197.631.305.899, dengan penerimaan dari pajak daerah (PAD) sebesar Rp391.486.505.267, yang merupakan 17,8 persen dari total pendapatan daerah. Pendapatan transfer diperkirakan mencapai 78,5 persen dari total pendapatan daerah.
Baca Juga : Bupati Gowa Dorong Penetapan RPJPD 2025-2045 Sebelum Akhir 2024
Untuk belanja daerah, total alokasi anggaran diperkirakan sebesar Rp2.192.631.305.899, dengan 72,5 persen dialokasikan untuk belanja operasional, 15,4 persen untuk belanja modal, 12 persen untuk belanja transfer, dan sisanya untuk belanja tidak terduga.
Hadir dalam rapat tersebut adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Andy Azis, serta jajaran Forkopimda, Pimpinan SKPD, dan Camat Lingkup Pemkab Gowa. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News