Logo Harian.news

Arifuddin: Rekomendasi Jangan Hanya Jadi Pembungkus Kacang

Fraksi PAN Tegur Disdik Sinjai, Ada ASN Diduga Tak Netral!

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 03 Mei 2025 17:08
Arifudin, fraksi PAN DPRD Sinjai ( baris kedua, pegang mic) ||handover
Arifudin, fraksi PAN DPRD Sinjai ( baris kedua, pegang mic) ||handover

HARIAN.NEWS, SINJAI – Anggota DPRD Sinjai dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) III mengaku sengaja memasukkan rekomendasi DPRD di LKPJ Bupati untuk memanggil Dinas Pendidikan (Disdik) terkait netralitas ASN.

Sampai saat ini,Pansus yang terbentuk beberapa waktu lalu sudah melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk tindak lanjut Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di Disdik, hal itu dikatakan Arifuddin melalui seluler,Sabtu (3/5/2025).

“Iya, kemarin saya dan teman-teman sepakat memasukkan rekomendasi DPRD ke LKPJ Bupati terkait keterlibatan politik praktis di Dinas Pendidikan (Disdik) Sinjai. Saya sudah sampaikan pada RDP pansus DPRD atas LKPJ Bupati, hal itu kiranya ditindak lanjuti, serta melakukan perbaikan,karena banyak juga konstituen yang mempertanyakan kelanjutan netralitas ASN di Disdik,” ungkapnya.

Baca Juga : Ini Harapan Anggota DPRD Saat Hadiri Rakor Deteksi Dini Penyakit

Selain Netralitas ASN di Disdik, Arifuddin juga menyentil proyek SDN 118 Samaenre yang terletak di Desa Biiji Nangka, Kecamatan Sinjai borong.

Dimana pembangunan SD tersebut diyakini menggunakan material bekas pada kerangka kayu.

“Proyek pembangunan SDN 118 Samaenre seyogyanya bangunannya maksimal, karena penanggung jawabnya langsung Diknas, namun faktanya pembangunan SD tersebut menggunakan material bekas dan amburadul, saya kira ini harus menjadi catatan untuk kami di DPRD, saya berharap rekomendasi kami ini (anggota DPRD), bukan hanya menjadi tumpukan catatan yang menjadi usang dan menjadi pembungkus kacang,”jelasnya .

Baca Juga : Andi Ridwan Pahlevi Asapa Tampung Aspirasi Warga Bongki

Diketahui, Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif menerima rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun 2024 oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sinjai di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, pada Jumat (2/5/2025) sore.

Penyerahan rekomendasi LKPJ Bupati tahun 2024 tersebut dilakukan usai pembacaan rekomendasi LKPJ oleh Sekretaris DPRD Sinjai.

Sebelum penyerahan LKPJ sejumlah anggota DPRD Sinjai memberikan catatan rekomendasi tambahan terkait LKPJ Bupati tahun 2024. ***

Baca Juga : 80 Tahun Merdeka, Rakyat Pulau Sembilan Tetap Bayar Mahal Air Bersih

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda