HARIAN.NEWS, JAKARTA – Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menyatakan niatnya ingin menjadikan Lapas Nusakambangan di Kabupaten Cilacap penjara khusus pejabat koruptor. Untuk dikatahui saat ini, koruptor ditempatkan di Lapas Sukamiskin.
Hal itu dilakukan untuk memberikan hukuman setimpal agar memiliki efek jera.
Nusakambangan adalah pulau kecil di Cilacap, Jawa Tengah yang langsung berbatasan dengan Samudera Hindia. Menurut Ganjar, lapas di sana untuk napi kelas kakap dan tidak ada fasilitas mewah.
Baca Juga : Ramai Teror Tempo, Ganjar Posting soal Spesies Mamalia Baru Indonesia: Tikus Berhidung Babi!
“Tempatnya terpencil jauh dari mana-mana, masih banyak semak belukar. Dulu ada napi terkenal namanya Johny Indo yang melarikan diri sampai dijadikan film. Setuju enggak kalau koruptor dimasukkan sana?” ujar Ganjar saat memberikan kuliah kebangsaan di Universitas Muhammadiyah Cirebon (UMC), dikutip dari liputan6, Sabtu (9/12/2023).
Pemberantasan korupsi memang menjadi pekerjaan rumah besar bagi bangsa Indonesia ke depan. Ganjar yang maju berpasangan dengan Mahfud Md itu akan mengambil sikap tegas dalam memberantas korupsi.
Menurut data yang diperoleh, negara mengalami kerugian akibat korupsi mencapai Rp42 triliun. Padahal, dengan uang sebanyak itu dapat digunakan untuk peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.
Baca Juga : Ganjar Pranowo Absen di Acara Penetapan Pemenang Pilpres 2024 di Jakarta
“Padahal dengan uang Rp42 triliun kalau untuk bangun puskesmas senilai Rp5 miliar bisa jadi 8.400 puskesmas,” kata capres yang diusung PDI, PPP, Perindo dan Hanura.
Bukan hanya itu, mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga berkomitmen memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga kembali memjadi lembaga yang independen.
“Kalau kemudian orang sudah marah pada situasi koruptif, maka kita harus melakukan tindakan yang ekstra seperti menguatkan KPK dan bikin KPK makin independen. Dan kita bawa pejabat koruptor ke Nusakambangan,” ujar Ganjar.
Baca Juga : Sebelum Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Ganjar-Mahfud Doa Bersama
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
