HARIAN.NEWS, GOWA — Pemerintah Kabupaten Gowa menorehkan prestasi membanggakan di sektor pelayanan publik. Berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) periode 2021-2025, Kabupaten Gowa menjadi daerah dengan persentase penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tertinggi se-Sulawesi Selatan sepanjang tahun 2025, yakni mencapai 95,03 persen.
Tak hanya itu, Gowa juga mencatatkan angka penolakan terendah, hanya 0,34 persen—sebuah pencapaian yang menunjukkan efektivitas sistem perizinan berbasis digital di daerah berjuluk Butta Bersejarah ini.
Baca Juga : Bupati Gowa Keluar dari Sidang Hak Angket Setelah Permintaan Ditolak Pansus
Bupati Gowa, Sitti Husniah Talenrang, mengungkapkan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang memberikan kepastian dan kemudahan bagi masyarakat. “Kami ingin masyarakat merasakan pelayanan yang cepat, jelas, dan lebih mudah dijangkau. Pengurusan PBG harus membantu masyarakat, bukan membuat masyarakat kesulitan,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (13/5).
Menurut Bupati yang akrab disapa Husniah ini, pencapaian tersebut merupakan buah dari pembenahan pelayanan secara bertahap melalui penguatan koordinasi antarperangkat daerah serta optimalisasi layanan digital melalui SIMBG.-1 “Pelayanan yang baik akan membangun kepercayaan masyarakat kepada pemerintah. Saat prosesnya semakin mudah dan transparan, masyarakat juga semakin tertib mengurus legalitas bangunannya,” lanjutnya.
Ia menambahkan, pelayanan PBG yang optimal bukan sekadar urusan administrasi, tetapi juga bagian dari upaya perlindungan masyarakat dan penataan wilayah. “Bangunan yang terdata dan memiliki legalitas akan memudahkan pemerintah dalam melakukan penataan dan pengawasan pembangunan di daerah,” tegas orang nomor satu di Gowa itu.
Baca Juga : Bupati Husniah: LP2B Jadi Fondasi Investasi dan Ketahanan Pangan
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Gowa, Abdullah Sirajuddin, menyatakan pihaknya terus memperkuat pelayanan dengan mempercepat proses verifikasi dan meningkatkan pendampingan kepada masyarakat. “Kami berupaya memastikan setiap permohonan dapat diproses lebih cepat dengan tetap mengikuti standar teknis yang berlaku. Pendampingan juga terus dilakukan agar masyarakat lebih mudah memahami tahapan dan persyaratan pengurusan PBG,” jelasnya.
Peningkatan kualitas pelayanan ini juga berdampak positif terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah Kabupaten Gowa menargetkan PAD sektor PBG pada tahun 2025 mencapai Rp4 miliar atau 100 persen dari target yang ditetapkan. Capaian ini seiring dengan tingginya aktivitas pembangunan perumahan di Kabupaten Gowa yang mencapai 15.137 unit perumahan.
Dengan predikat sebagai daerah dengan pelayanan PBG terbaik se-Sulsel, Gowa membuktikan bahwa reformasi birokrasi dan digitalisasi layanan publik mampu mendorong kemudahan berusaha sekaligus meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap regulasi bangunan.***
Baca Juga : Pemkab Gowa Beri Lampu Hijau, DPD Wahdah Islamiyah Siap ke Muktamar V Jakarta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
