Logo Harian.news

Hanya Selang Sehari, Terduga Pembunuh Gadis 19 Tahun di Gowa Ditangkap

Editor : Rasdianah Rabu, 22 Januari 2025 14:37
Pelaku pembunuhan gadis di Kabupaten Gowa ditangkap di Kab. Jenepoton oleh Satreskrim Polres Gowa. Foto: ist
Pelaku pembunuhan gadis di Kabupaten Gowa ditangkap di Kab. Jenepoton oleh Satreskrim Polres Gowa. Foto: ist

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Hanya selang sehari usai ditemukannya mayat gadis 19 tahun di Gowa, Polres Gowa telah berhasil meringkus terduga pelaku. Diketahui pada Selasa (21/1/2025) kemarin, gadis berinisial PIC terbujur kaku di sebuah pematang sawah di Kecamatan Pallangga, Gowa.

PIC ditemukan dalam keadaan telah meregang nyawa. Saat ditemukan PIC masih mengenakan jilbab berwarna hitam, jeans hitam dan jaket.

Ia ditemukan oleh salah seorang pria bernama Firman ketika hendak jogging di jalur yang menghubungkan antara Dusun Parangmalengu dan Dusun Macinde, Desa Panakukkang pukul 06:30 WITA.

Baca Juga : Dinas Pariwisata Gowa Siap Terlibat dalam Seminar Policy Brief Eco Bhinneka Muhammadiyah

Dikisahkan, jika saksi yang pertama kali melihat sebuah sepeda motor jenis skuter matic tergeletak di pinggir jalan. Setelah dikroscek dengan mendekati motor tersebut Ia juga melihat sesosok tubuh wanita di pematang sawah tersebut.

Informasi yang beredar jika korban diduga menjadi korban pembunuhan oleh orang terdekatnya. Motifnya sederhana, pelaku diduga nekat menghabisi nyawa wanita muda itu lantaran korban dalam waktu dekat sudah ingin melaksanakan pernikahan dengan calon suaminya.

Berdasarkan infoyang dihimpun harian.news juga bervariasi. Namun kuat dugaan jika pelaku nekat membunuh kekasihnya itu lantaran pelaku diminta untuk menikahi korban karena sedang hamil. Pelaku menikam dengan membabi buta ke tubuh korban, yang menurut kabarnya luka yang bersarang di tubuh korban sebanyak 79 luka tusukan.

Baca Juga : Warga Japing Geruduk BPN Gowa, Desak Bongkar Dugaan Mafia Tanah PT Zarindah

PENULIS: MUH YUSUF YAHYA

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda