Logo Harian.news

HARIAN GOWA

HAR: ADKASI Sinkronkan Aturan Perjalanan Dinas dengan BPK RI

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 09 Juni 2026 17:28
Wakil Sekretaris Jenderal ADKASI Hasrul Abdul Rajab (HAR) menghadiri pertemuan bersama pimpinan BPK RI di Jakarta ||(foto_timmedia)
Wakil Sekretaris Jenderal ADKASI Hasrul Abdul Rajab (HAR) menghadiri pertemuan bersama pimpinan BPK RI di Jakarta ||(foto_timmedia)

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia (ADKASI) memperkuat koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) melalui kunjungan kerja yang digelar pada Senin (9/6/2026). Pertemuan ini menjadi momentum strategis untuk menyamakan persepsi mengenai perubahan regulasi perjalanan dinas anggota DPRD serta penguatan tata kelola keuangan daerah yang semakin akuntabel.

Rombongan ADKASI diterima langsung oleh unsur pimpinan BPK RI, yakni Fathan Subchi bersama Direktur Jenderal Pemeriksa Keuangan Negara VI Laode Nusriadi. Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum ADKASI Siswanto, Wakil Sekretaris Jenderal ADKASI Hasrul Abdul Rajab (HAR), serta jajaran pengurus ADKASI dari berbagai daerah.

Baca Juga : HAR Tegaskan DPRD Gowa Hormati Pengadilan, Bukan Mangkir Sidang

Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dengan pembahasan yang berfokus pada implementasi regulasi terbaru mengenai mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas pimpinan dan anggota DPRD.

Salah satu isu utama yang menjadi perhatian adalah perubahan sistem pembayaran perjalanan dinas dari mekanisme at cost atau biaya riil menuju lumpsum pada komponen tertentu sebagaimana diatur dalam kebijakan nasional mengenai standar harga satuan regional

Wakil Sekretaris Jenderal ADKASI, Hasrul Abdul Rajab atau yang akrab disapa HAR, mengatakan perubahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat efisiensi penggunaan anggaran sekaligus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara maupun daerah.

Baca Juga : DPRD Gowa Serahkan Rekomendasi RDPU ke Pemda

Menurut HAR, perubahan regulasi itu harus dipahami secara menyeluruh oleh pemerintah daerah maupun DPRD agar tidak menimbulkan perbedaan penafsiran yang berpotensi memicu kesalahan administrasi dalam pelaksanaannya.

“Kami ingin memastikan seluruh pemerintah daerah dan DPRD memahami arah kebijakan baru terkait pengelolaan perjalanan dinas maupun tata kelola keuangan daerah sehingga implementasinya berjalan efektif, efisien, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar HAR.

HAR menilai komunikasi langsung dengan BPK RI sangat penting karena memberikan kepastian mengenai implementasi kebijakan yang akan diterapkan di daerah. Dengan adanya kesamaan persepsi antara regulator, lembaga pemeriksa, dan DPRD, proses penyusunan maupun pelaksanaan APBD diharapkan semakin tertib dan akuntabel.

Baca Juga : Hasrul Pimpin RDPU, Tampung Aspirasi Warga Gowa

Ia menambahkan, perubahan mekanisme pertanggungjawaban perjalanan dinas bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan bagian dari reformasi tata kelola keuangan yang menuntut seluruh penyelenggara pemerintahan memahami aturan secara utuh.

“Pertemuan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif terhadap perkembangan regulasi nasional beserta implikasinya terhadap pengelolaan APBD. Daerah harus siap menyesuaikan kebijakan agar tetap sesuai dengan prinsip akuntabilitas dan tata kelola pemerintahan yang baik,” katanya.

Selain membahas perjalanan dinas, dialog antara ADKASI dan BPK RI juga menyoroti pentingnya memperkuat sinergi dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Baca Juga : Evaluasi Kinerja Bupati 2025, DPRD Gowa Gelar Rapat Lanjutan

ADKASI berharap hasil pertemuan tersebut dapat menjadi pedoman bagi DPRD kabupaten di seluruh Indonesia dalam memahami perubahan regulasi nasional sehingga implementasi kebijakan di daerah berjalan seragam, tidak menimbulkan multitafsir, serta tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam penggunaan APBD.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : YUSRIZAL KAMARUDDIN

Follow Social Media Kami

KomentarAnda