HARIAN.NEWS – Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah menelusuri dugaan korupsi dalam pembagian kuota haji khusus 2024.
Juru bicara KPK, Johan Budi. Dalam keterangannya pada wartawan mengatakan bahwa pihaknya akan meminta keterangan pada pihak-pihak yang dianggap mengetahui konstruksi perkara kuota haji 2024 tersebut termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Selain Yaqut Cholil Qoumas, KPK mempertimbangkan memanggil anggota pansus Angket Haji DPR RI, yang sebelumnya menyelidiki adanya dugaan pelanggaran dalam penetapan kuota haji.
Baca Juga : Update Kasus Suap di Kemenaker, KPK Dalami soal Aliran Dana Agen TKA
KPK secara terbuka menyatakan kesiapan mengusut dugaan gratifikasi dalam pengisian kuota haji khusus tahun tersebut.
Pemanggilan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menandai bahwa pihak KPK tidak berhenti pada aktor teknis, saat ini publik tanah air menantikan sejauh mana penyelidikan ini akan menggali dan siapa saja yang akan terseret.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News