Logo Harian.news

Heboh Randis Mercy Plt Sekda Polman Seharga Rp 2,5 M: Begini Penjelasan I Nengah

Editor : Rasdianah Sabtu, 03 Agustus 2024 21:33
Mobil dinas Plt Sekda Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, yakni Mercedes Benz GLS-Class 450. Dok: Ist
Mobil dinas Plt Sekda Polewali Mandar, I Nengah Tri Sumadana, yakni Mercedes Benz GLS-Class 450. Dok: Ist

HARIAN.NEWS, POLMAN – Belakangan ini ramai diperbincangkan mobil Mercedes Benz tipe GLS-Class 450 yang menjadi mobil dinas Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Polewali Mandar (Polman), I Nengah Tri Sumadana.

Tak main-main nilai dari mobil mewah ini seharga Rp 2,5 Miliar. I Nengah pun memberikan penjelasan. Mobil dinas tersebut dia gunakan lantaran saat ini Pemkab Polman kekurangan kendaraan dinas.

Mobil berlambang bintang itu dibeli pada masa Bupati Polman Andi Ibrahim Masdar melalui APBD 2021 yang pengadaannya mendapatkan sorotan dari masyarakat, mahasiswa, hingga elite politik di Polman, lantaran memakan anggaran Rp 2,5 miliar.

Baca Juga : Sekwan Dahyal Terima Mantan Legislator Kembalikan Mobil Dinas ke DPRD Makassar

“Awalnya kebijakan dari Pj Bupati Polman, randis (kendaraan dinas) Mercy ini diserahkan ke saya sebagai kendaraan dinas. Bapak Bupati lebih nyaman dalam mobilitas kedinasannya menggunakan mobil Fortuner atau Innova,” ujar I Nengah, dikutip harian.news dari kumparan, Sabtu (3/8/2024).

Dia menyatakan, dirinya sempat canggung menggunakan kendaraan dinas mewah tersebut. Namun dengan dalih Pemkab Polman kekurangan mobil dinas, I Nengah bersedia menggunakan mobil dinas yang sudah lama terparkir di garasi rumah jabatan Bupati Polman itu.

“Ini kita masih kekurangan randis, jadi kita pakai Mercy sebagai aset yang terparkir untuk digunakan,” sambung dia.

Baca Juga : Tegas, Appi Ingatkan Sanksi bagi ASN yang Tambah Libur dan Gunakan Randis untuk Mudik

Kabag Humas Pemkab Polman, Sulaiman Makka, mengatakan mobil randis Mercy yang dikendarai Plt Sekda Polman digunakan hanya bersifat sementara. Mobil tersebut sudah diserahterimakan Pj Bupati Polman Ilham Borahima pada Jumat (2/8).

“Randis kita (Pemkab Polman) masih kurang. Sebenarnya yang pakai itu harusnya Pj Bupati, hanya dipinjamkan sementara ke Plt Sekda,” kata Sulaiman Makka.

Tunggak Pajak

Hasil penelusuran, mobil Mercedes Benz GLS-Class 450 itu ternyata menunggak pajak sebesar Rp 10 juta. Pajak kendaraan itu jatuh tempo sejak Juni 2024.

Baca Juga : Munafri Larang Randis Dipakai Mudik, Siapkan Pengawasan Ketat

“Tunggakan sudah dua bulan sejak Juni 2024, nilainya mencapai Rp 10 juta,” ujar Kepala UPTD Samsat Polewali, Andika.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda