Logo Harian.news

Heran Kenapa Izin Diloloskan, PKS Minta THM Milik Hotman Paris Ditutup

Editor : Rasdianah Kamis, 30 Mei 2024 16:32
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar Anwar Faruq. Foto: HN/Sinta
Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar Anwar Faruq. Foto: HN/Sinta

HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Belum lama ini Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea meresmikan W Super Club di Makassar yang terletak di kompleks Center Point of Indonesia (CPI) pada Senin, (27/5/2024) lalu.

Peresmian ini kemudian mengundang berbagai respons dari berbagai tokoh yang ada di Kota Makassar. Teranyar datang dari Ketua Fraksi PKS DPRD Makassar Anwar Faruq.

Anwar blak-blakan menolak dengan tegas kehadiran Tempat Hiburan Malam (THM) milik pengacara kondang tersebut.

Baca Juga : Zaenuddin Bata, 14 Tahun Berkiprah di Panggung Politik: Dari Masyarakat, Kembali ke Masyarakat!

“Kami minta agar THM itu ditutup, kami dari PKS menolak kehadiran W Super Club milik Hotman Paris,” ujarnya kepada awak media di kantor Fraksi DPRD kota Makassar, Kamis (30/5/2024).

Anwar Faruq mempertanyakan keputusan Pemerintah Kota Makassar meloloskan izin THM milik Hotman Paris beroperasi, sedangkan memiliki polemik melanggar hukum.

“Itu juga kita pertanyakan bagaimana pemerintah kota bisa meloloskan itu. Menjual berbagai jenis alkohol tidak jauh dari pusat keramaian, kedua tempat ibadah dan ketiga adalah universitas ataupun perguruan tinggi atau pun sekolah harus jauh dari situ. nah ini ketiga-tiganya ada ya itu,” terangnya.

Baca Juga : DPRD Sulsel Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas, Konsumsi dan ATK, Hemat Rp20 Miliar

Apalagi, katanya, CPI merupakan primadona masyarakat dan icon Kota Makassar, tak seharusnya ada THM di dekat sana.

“Pertama kami menerima permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dari berbagai lembaga ormas, ya itu kami akan fasilitasi, Insyaallah besok ini suratnya sudah masuk ke pak Ketua DPRD Kota Makassar ya kita akan lihat mudah-mudahan besok kita bisa laksanakan RDP,” ujar Anwar.

“Yang kedua saya juga menginformasikan kepada teman-teman Fraksi PKS di DPRD provinsi, agar juga menghubungi ataupun menyampaikan kepada pak Pj Gubernur untuk bisa melihat kembali izin dari adanya W Super Club ini,” sambungnya.

(NURSINTA)

Baca Juga : DPRD Makassar Desak Pemkot Perketat Pengawasan Gudang

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda