HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ke-75 dengan tema “Kesetiakawanan Sosial Mewujudkan Kesejahteraan Masyarakat”.
Acara ini berlangsung di Hotel Four Points by Sheraton, Rabu (04/12/2024), dan dihadiri oleh berbagai pejabat pemerintah serta perwakilan masyarakat.
Peringatan yang diprakarsai oleh Dinas Sosial Kota Makassar ini bertujuan untuk memperkuat semangat kebersamaan dan solidaritas sosial di tengah masyarakat, khususnya di Kota Makassar.
Baca Juga : Dinas Kominfo Makassar Dorong Digitalisasi Tanda Tangan Elektronik
Plt. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Makassar, Ismawaty Nur, turut hadir dan menyampaikan bahwa HKSN bukan sekadar peringatan seremonial, tetapi momentum penting untuk merefleksikan nilai-nilai luhur gotong royong, persaudaraan, dan solidaritas sosial.
“Momen ini merefleksikan nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi masyarakat Indonesia, seperti gotong royong, persaudaraan, dan solidaritas sosial. Ini adalah simbol penting dalam membangun masyarakat yang saling mendukung,” ujar Ismawaty.
Ia juga menyoroti peran teknologi informasi dalam memperkuat hubungan antar individu, komunitas, dan pemerintah dalam menghadapi tantangan sosial.
Baca Juga : Pemkot Makassar Selesaikan Uji Konsekuensi dan Tetapkan Daftar Informasi yang Dikecualikan
“Teknologi dapat menjadi jembatan untuk memperkuat kolaborasi sosial. Platform digital memungkinkan masyarakat untuk lebih cepat tanggap, seperti mengorganisir bantuan sosial atau menyebarkan informasi penting,” jelasnya.
Ismawaty turut mengapresiasi berbagai inisiatif yang mendorong partisipasi masyarakat dalam program-program sosial, terutama yang berfokus pada pemberdayaan dan kesejahteraan.
Dengan semangat yang tercermin dalam HKSN ini, diharapkan masyarakat Kota Makassar semakin aktif berkontribusi dalam program sosial untuk menciptakan kesejahteraan yang inklusif.
Baca Juga : Komitmen Transparansi, Pemkot Makassar Catat Puluhan Permintaan Informasi Terlayani
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
