HARIAN.NEWS, JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) tengah mengkaji rencana untuk memblokir media sosial X (dulu Twitter) Rencana ini menyusul kebijakan X yang memperbolehkan unggahan konten pornografi di dalam platform tersebut.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Samuel Abrijani Pangerapan mengatakan pihaknya akan segera menggelar konferensi pers dalam waktu yang dekat untuk mengumumkan langkah yang akan diambil oleh pemerintahan terkait kebijakan tersebut.
Samuel menjelaskan bahwa saat ini peredaran konten pornografi di media sosial X masih sangat masif. Pihaknya juga telah meminta agar platform tersebut menghapus konten-konten dewasa agar ruang digital tetap sehat.
Baca Juga : Diskominfo Makassar Gelar Kampanye Literasi Keamanan Siber untuk Pelajar SMP
”Kita bersurat itu ada konten pornografi tolong di take down. Itu sudah ratusan ribu yang di X itu, yang kita temukan banyak sekali, paling banyak di sana memang,” ujarmha, dikutip dari liputan6, Senin (17/6/2024).
Pihaknya menegaskan bahwa pemerintah akan tetap bertindak tegas terhadap platform yang tidak memenuhi aturan di Indonesia. Serta menyampaikan pemblokiran akan dilakukan terhadap platform secara keseluruhan bukan pada konten atau akun pengunggah konten.
Pasalnya ketika platform tersebut tidak memenuhi permintaan pemerintah untuk menghapus konten yang melanggar. Maka pemblokiran terhadap platformnya menjadi langkah yang bisa diambil.
Baca Juga : Kominfo Makassar Dorong Responsivitas OPD Lewat Sosialisasi SP4N-LAPOR! 2025
“Kalau memang itu menjadi kebijakan ya mereka harus siap-siap untuk hengkang. Ini kita jalankan aturan, pemerintah kan wajib menjalankan aturan. Jadi yang kita blok ya X-nya, enggak bisa saya blok kontennya,” ujarnya.
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kemenkominfo itu juga menyarankan para pengguna media sosial X untuk bersiap beralih ke platform lain. Pasalnya jika platform X tidak memenuhi aturan terpaksa media sosial tersebut harus ditutup.
“Jadi sekali lagi kalau X tidak patuh ya X-nya ditutup. Penggunanya mohon maaf mulai siap-siap migrasi saja ke (platform media sosial) yang lainnya. Atau paling enggak mungkin bisa memicu kita untuk membuat (platform) sendiri, kan mumpung lowong nih,” katanya.
Baca Juga : Peringati WCUD 2025, Diskominfo Makassar Gelar Kerja Bakti dan Kunjungi TPS3R
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
