Logo Harian.news

Ingatkan ASN Harus Netral, Bawaslu Luwu Utara Siapkan Sanksi Jika ada yang Melanggar

Editor : Rasdianah Senin, 13 November 2023 22:44
ilustrasi. Foto: ist
ilustrasi. Foto: ist

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Bawaslu Luwu Utara menegaskan akan menindak ASN yang melanggar netralitas, bahkan jika ada yang terbukti ikut berkampanye pada tahapan Pemilu 2024.

Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, mengatakan, ketegasan Bawaslu tersebut dipastikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kalau ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, maka sampaikan ke kami. Nanti kami proses, dan akan diolah sentra gakumdu” ujar Muhajirin, saat Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu, yang digelar Bawaslu Luwu Utara, di Warkop Softcoffee, Masamba, Senin (13/11/2023).

Baca Juga : ASN Pangkep Adu Kreativitas dalam Lomba Inovasi Daerah 2025

Netralitas ASN menjelang pemilu 2024 menjadi perhatian serius Bawaslu Luwu Utara, apalagi setelah adanya salah satu kasus yang baru baru ini terjadi terkait ASN yang melanggar.

“Laporan masyarakat yang diterima oleh gakumdu, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dan diproses secara transparan,” ujar Muhajirin.

“Setiap penanganan masalah pastinya kami akan terbuka, dan Kami akan sampaikan, sejauh mana prosesnya, Kemana reommendsinya, pasti akan kami akan terbuka”.lanjut Muhajirin.

Baca Juga : Alokasi 2,5 Persen Gaji ASN Gowa Bukti Kongkret Membumikan Kedamaian

Muhajirin juga menjamin, penanganan netralitas ASN tidak akan ada tebang pilih dan semua disamakan.

“Jika itu melanggar, maka akan ditindak tegas,” tegas Muhajirin lagi.

(Hamsul)

Baca Juga : Masyarakat Adat Rampi Lutra Tolak Tambang Emas Kalla Arebamma

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda