HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Bawaslu Luwu Utara menegaskan akan menindak ASN yang melanggar netralitas, bahkan jika ada yang terbukti ikut berkampanye pada tahapan Pemilu 2024.
Ketua Bawaslu Luwu Utara, Muhajirin, mengatakan, ketegasan Bawaslu tersebut dipastikan akan dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kalau ada ASN yang terbukti melanggar netralitas, maka sampaikan ke kami. Nanti kami proses, dan akan diolah sentra gakumdu” ujar Muhajirin, saat Rapat Koordinasi Sentra Gakumdu, yang digelar Bawaslu Luwu Utara, di Warkop Softcoffee, Masamba, Senin (13/11/2023).
Baca Juga : HUT Korpri, 810 ASN Peroleh Penghargaan: PJ Gubernur Sulsel Sampaikan Harapan
Netralitas ASN menjelang pemilu 2024 menjadi perhatian serius Bawaslu Luwu Utara, apalagi setelah adanya salah satu kasus yang baru baru ini terjadi terkait ASN yang melanggar.
“Laporan masyarakat yang diterima oleh gakumdu, akan diproses sesuai aturan yang berlaku, dan diproses secara transparan,” ujar Muhajirin.
“Setiap penanganan masalah pastinya kami akan terbuka, dan Kami akan sampaikan, sejauh mana prosesnya, Kemana reommendsinya, pasti akan kami akan terbuka”.lanjut Muhajirin.
Baca Juga : Gelar Sidak di 2 SPBU, DP2KUKM Luwu Utara Imbau Pelaku Usaha Buat Rekomendasi
Muhajirin juga menjamin, penanganan netralitas ASN tidak akan ada tebang pilih dan semua disamakan.
“Jika itu melanggar, maka akan ditindak tegas,” tegas Muhajirin lagi.
(Hamsul)
Baca Juga : Soal Isu Digerebek, Ketua KPU Lutra: Saya Hanya Datang Ambil Paket
Baca berita lainnya Harian.news di Google News