HARIAN.NEWS, MAKASSAR — Dinasti politik kian terasa dalam dinamika pengisian jabatan strategis di tubuh Bank Sulselbar. Andi Faldy Ferdiansyah Dharwis, suami dari Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi (Cicu), resmi ditetapkan sebagai calon Komisaris Independen Bank Sulselbar oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang digelar Rabu, 14 Mei 2025, di Hotel Claro Makassar.
Penunjukan secara langsung atas Fadli memantik perbincangan di kalangan elite dan publik, mengingat posisinya sebagai suami politisi perempuan paling berpengaruh di parlemen Sulsel. Isu politik dinasti dan konflik kepentingan pun tak terhindarkan.
Namun pihak Bank Sulselbar menepis anggapan tersebut. Komisaris Independen Bank Sulselbar, Muhammad Idris, menegaskan bahwa penetapan calon komisaris, termasuk nama Fadli, tetap akan mengikuti mekanisme resmi dan belum bersifat final sebelum melalui Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) oleh OJK.
Baca Juga : Cicu Sebut Tahun Ini Jalan Hertasning Diperbaiki: Sudah Dianggarkan dari Ujung ke Ujung
“Tidak ada pengangkatan instan. Semua nama, termasuk calon independen, wajib mengikuti uji kelayakan dan kepatutan dari OJK,” ujar Idris usai RUPS.
OJK pun merespons cepat sorotan publik. Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat memastikan bahwa proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) calon pengurus bank dilaksanakan dengan transparan dan profesional.
Proses PKK ini merupakan salah satu tahapan penting dalam proses pengangkatan pengurus bank, yang bertujuan untuk memastikan calon pengurus bank memiliki kemampuan dan kepatutan yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Baca Juga : JMSI Jadi Harapan Baru Media Lokal, Ketua DPRD Sulsel: Ini Langkah Maju
Menurut Muchlasin selaku Kepala OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, proses PKK calon pengurus bank dilaksanakan melalui dua proses, yaitu penilaian administratif dan klarifikasi.
Penilaian administratif dilakukan untuk memastikan bahwa calon pengurus bank memenuhi kriteria administratif yang ditentukan, sedangkan klarifikasi dilakukan untuk memastikan bahwa calon pengurus bank memiliki kemampuan dan kepatutan yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
“OJK sangat menekankan pentingnya proses PKK yang transparan dan profesional dalam pengangkatan pengurus bank,” ujar Muchlasin.
Baca Juga : Ketua DPRD Sulsel : Ada 710 BUMDes Mati Suri
“Kami ingin memastikan bahwa calon pengurus bank yang dipilih memiliki integritas, reputasi keuangan, dan kompetensi yang memadai untuk menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” tambahnya.
Dengan demikian, Ia berharap calon pengurus bank dapat membawa bank menuju ke arah yang lebih baik, baik dari sisi tingkat kesehatan, tata kelola, maupun manajemen risiko.
Mereka juga harus siap menghadapi tantangan perbankan dan perekonomian yang semakin kompleks dan dinamis.
Baca Juga : Pengamat soal Nama Calon Komisaris Bank Sulselbar: Tak ada Pengalaman di Perbankan!
Kualitas pengurus bank, lanjutnya, akan sangat menentukan kemampuan bank dalam menjalankan fungsinya untuk mendukung perekonomian, khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.
“Oleh karena itu, kami sangat selektif dalam proses seleksi calon pengurus bank untuk memastikan bahwa mereka yang terpilih dapat membawa dampak positif bagi bank dan perekonomian secara keseluruhan,” ujarnya.
Dalam proses PKK, calon pengurus bank akan diuji melalui penilaian administratif dan klarifikasi yang dilakukan oleh pewawancara yang profesional dan independen.
Calon pengurus bank juga wajib memenuhi ketentuan sebagaimana diatur dalam Peraturan OJK (POJK) nomor 27/POJK.03/2016 tentang Penilaian Kemampuan dan Kepatutan Bagi Pihak Utama Lembaga Jasa Keuangan dan POJK nomor 17 tahun 2023 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum.
Sementara itu, dalam RUPS yang sama, nama Jufri Rahman — Sekretaris Provinsi Sulsel — juga ditetapkan sebagai calon Komisaris Utama Bank Sulselbar, menggantikan Abdul Hayat Gani. Sama seperti Fadli, Jufri juga masih harus menunggu hasil PKK dari OJK untuk resmi menjabat.
Penunjukan dua nama dengan latar belakang birokrat dan politisi ini mencerminkan semakin eratnya persilangan antara jalur kekuasaan dan dunia perbankan daerah.
Pengamat kebijakan publik menyebut fenomena ini sebagai bentuk “koalisi kekuasaan lokal” yang tak jarang menimbulkan pertanyaan publik soal independensi lembaga keuangan daerah. Apalagi Bank Sulselbar merupakan bank milik pemerintah daerah yang punya pengaruh besar dalam pembiayaan pembangunan regional.
Dengan pengawasan OJK yang semakin diperketat, publik kini menanti apakah proses seleksi ini benar-benar akan menjadi penegasan terhadap profesionalisme atau justru memperkuat dugaan bahwa kekuasaan politik lokal masih menjadi penentu utama di balik layar.
PENULIS: GITA OKTAVIOLA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
