HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar telah menurunkan 400 surveyor untuk melakukan validasi terhadap ribuan warga miskin yang berpotensi menerima pembebasan iuran sampah.
Langkah ini merupakan bagian dari penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang iuran sampah gratis yang tengah dimatangkan.
Baca Juga : RMC Tingkatkan Akses Layanan Kesehatan di Makassar, Siapkan Standar International hingga Promo Menarik
Plt Kepala DLH Makassar, Ferdy Mochtar, mengungkapkan bahwa survei ini bertujuan memastikan bantuan tepat sasaran sesuai dengan arahan Wali Kota Makassar.
“Kami telah menurunkan sekitar 400 orang untuk melakukan survei validasi kepada masyarakat miskin. Data ini akan menjadi dasar dalam menentukan kategori penerima manfaat iuran sampah gratis,” ujarnya, Senin (10/3/2025).
Survei ini mempertimbangkan beberapa indikator, seperti status kepemilikan rumah, akses terhadap kebutuhan dasar, serta kondisi ekonomi keluarga.
Baca Juga : Unismuh Makassar Apresiasi Pemenang Lomba Video Ramadan, Ini Daftar Juara
Kebijakan iuran sampah gratis ini hanya akan diberikan kepada masyarakat miskin ekstrem atau yang benar-benar tidak mampu sebagai langkah awal. Sementara itu, kelompok bisnis dan industri tetap diwajibkan membayar retribusi sampah seperti biasa.
“Kelompok yang dianggap bisnis dan industri tidak akan digratiskan karena mereka memiliki kemampuan membayar,” tegas Ferdy.
Sebelumnya, Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menegaskan bahwa program ini akan dimulai dengan menggratiskan iuran bagi masyarakat miskin ekstrem sebelum diperluas ke kelompok lainnya.
Baca Juga : PHI Ekspansi ke Kaltim, Resmikan Hotel Claro Pandurata Samarinda
“Iuran sampah gratis ini akan berjalan bertahap karena anggarannya tidak masuk di APBD Pokok yang kemarin, sehingga kita akan masukkan ke dalam APBD Perubahan,” ujar Munafri, Selasa (4/3/2025).
Sebagai strategi penyeimbang, Pemkot akan meningkatkan pembayaran iuran sampah dari sektor komersial seperti hotel dan restoran agar pendapatan daerah tetap stabil.
“Pelan-pelan kita akan jalankan ini karena akan ada proses peningkatan pembayaran iuran sampah kepada bangunan-bangunan komersial seperti hotel dan restoran. Kita akan atur berapa nilainya sehingga proses pendapatan itu tidak anjlok,” jelasnya.
Baca Juga : Workshop AJI Indonesia Dorong Jurnalis Lebih Kritis Hadapi Disinformasi
PENULIS: NURSINTA
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

