HARIAN.NEWS, MAKASSAR – Juru bicara fraksi Nasdem Ari Ashari Ilham menilai, retribusi daerah atau retribusi Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengalami kebocoran.
Hal tersebut disampaikan Ari Ashari saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap rancangan peraturan daerah Kota Makassar tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Ta. 2023, di Kantor DPRD Kota Makassar, Jumat (21/6/2024).
Katanya, dalam penyampaian penjelasan Wali Kota Makassar Retribusi Daerah hanya terealisasi 33,56 % dari target.
Baca Juga : DPRD Gowa Sahkan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah, Bupati Gowa Harap Tingkatkan PAD
Pihaknya mempertanyakan, dari tahun ke tahun retribusi daerah tidak pernah memenuhi target, sehingga penarikan retribusi kepada masyarakat dinilai juga tidak maksimal karena banyaknya kebocoran terhadap pengelolaan pendapatan.
“Ini terjadi akibat belum menggunakan sistem ‘lesscash’ atau tidak menggunakan Teknologi Informasi (IT) yang baik,” katanya.
Aparat masih menggunakan cara-cara lama atau manual yang rentan dengan kebocoran. Faktor lain yang tidak kalah penting bahwa masih banyak masyarakat yang enggan membayar retribusi akibat ‘Pelayanan Aparat’.
Baca Juga : Bimtek NasDem Sulsel, Legislator Andi Odhika Cakra Sampaikan Ini
“Kita sendiri yang tidak memberikan pelayanan yang maksimal, seperti pelayanan persampahan dan pelayanan lainnya di tingkat paling bawah jadi tentu terjadi hal tersebut,” tandasnya.
(NURSINTA)
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
