HARIAN.NEWS, MAKASAR – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tingkat Kota Makassar 2024 tinggal menghitung bulan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Makassar Ferdy Mochtar mengatakan, mulai berkomunikasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait Alat Peraga Kampanye (APK) yang terpasang di pohon.
“Kami sudah komunikasi dengan pihak Bawaslu nantinya akan masuk ke tahapan Pilkada dan memang ada wilayah-wilayah yang menjadi titik konsen untuk tidak dilakukan pemasangan APK,” ujar Ferdy, Minggu (11/8/2024).
Baca Juga : Cacar Monyet Mulai Merebak, Dinkes Makassar Imbau Warga Tetap Waspada
Pembersihan APK di pohon akan dilakukan bersama Bawaslu Kota Makassar, mengingat jumlah personil DLH yang tidak mendukung melakukan penurunan secara serentak dengan luas wilayah kota Makassar.
“Titik konsen kita memang karena kami terbatas tenaga kerja yang ada. Kami hanya sekitar kuran lebih 20 orang sementara cakupan luasnya sangat banyak,” jelasnya.
Katanya, penurunan APK telah dilakukan beberapa kali oleh tim DLH kota Makassar, namun hingga saat ini lokasi tersebut tetap dipenuhi APK hingga spanduk promosi.
Baca Juga : Kabar Duka! Camat Ujung Pandang Wafat, Danny: Pemkot Makassar Kehilangan Orang Baik
“karena pada saat dicabut, tidak lama hanya beda kurang lebih 1-2 jam muncul lagi,” terangnya.
Meski kerap dipasang kembali, Ferdy mengaku tidak ada sanksi tegas yang akan menjerat pelaku pemasangan APK di pohon dengan menggunakan paku dan kawat.
“Tidak ada sanksi tegas, kita cuma bisa memberikan penyadaran agar memasang atribt alat peraga sesuai pada tempatnya. Paling tidak, tidak memaku pohonlah. Tidak menggunakan kawat karena itu akan merusak siklus nutrisi makanan dari tanah ke batang,”.
Ferdy meminta, pemilik kepentingan lebih bijak dalam mengkampanyekan diri dalam kontestasi Politik yang digelar lima tahun sekali itu.
“Tim sukses siapa saja dan yang punya kepentingan untuk tanya ke timses biar tidak jadikan pohon tempat kampanye, masih banyak lokasi yang sudah atur untuk lokasi kampanye, tolong lebih bijak,” tandasnya.
Penulis: Nursinta
Baca Juga : Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kota Makassar Bikin Investor Datang
Baca berita lainnya Harian.news di Google News