Logo Harian.news

Kabar Baik: Tarif Listrik Tidak Naik di Triwulan I 2025

Editor : Andi Awal Tjoheng Sabtu, 04 Januari 2025 22:14
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik untuk memastikan keandalan pasokan tetap terjaga di awal tahun 2025 ||Ist
Petugas PLN memeriksa jaringan listrik untuk memastikan keandalan pasokan tetap terjaga di awal tahun 2025 ||Ist

JAKARTA,HARIAN.NEWS – Memasuki awal tahun 2025, pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan bahwa tarif listrik bagi 13 golongan pelanggan nonsubsidi tetap tidak mengalami kenaikan.

Keputusan ini berlaku untuk periode Triwulan I (Januari-Maret) 2025, sebagaimana diungkapkan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Jisman P. Hutajulu, pada Sabtu, 4 Januari 2025.

“Tarif tenaga listrik pada Triwulan I Tahun 2025 diputuskan tetap sama seperti tarif di Triwulan IV Tahun 2024. Hal ini dilakukan meski secara ekonomi makro terdapat potensi kenaikan tarif akibat parameter seperti kurs, ICP, inflasi, dan HBA,” ujar Jisman dalam keterangan resmi.

Baca Juga : PLN Komitmen Wujudkan Kemandirian Energi Berbasis EBT

Keputusan untuk mempertahankan tarif ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 7 Tahun 2024, di mana penyesuaian tarif dilakukan setiap tiga bulan berdasarkan realisasi indikator ekonomi.

Namun, pemerintah memutuskan untuk tidak menaikkan tarif guna menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Komitmen PLN Jaga Pasokan Listrik Stabil

Mendukung keputusan tersebut, Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, menyatakan bahwa PLN siap memastikan keandalan pasokan listrik tetap terjaga tanpa terganggu stabilitas tarif.

Baca Juga : Menteri ESDM: Infrastruktur Energi Masif Kunci Swasembada Energi

“Kami berkomitmen mendukung langkah pemerintah ini sebagai bentuk kontribusi terhadap pemulihan ekonomi nasional. Keandalan listrik tetap menjadi prioritas utama, sejalan dengan amanat untuk menjaga tarif tetap stabil,” tegas Darmawan.

Daftar Tarif Listrik Nonsubsidi Triwulan I 2025

Sebagai informasi, berikut adalah rincian tarif listrik untuk 13 golongan nonsubsidi pada periode Januari-Maret 2025:

  1. Rumah Tangga (R-1)
      • Tegangan Rendah (TR) daya 900 VA: Rp1.352/kWh.
      • TR daya 1.300 VA: Rp1.444,70/kWh.
      • TR daya 2.200 VA: Rp1.444,70/kWh.

    Baca berita lainnya Harian.news di Google News

    Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news
    Halaman

    Follow Social Media Kami

KomentarAnda