- TR daya 3.500–5.500 VA: Rp1.699,53/kWh.
- TR daya 6.600 VA ke atas: Rp1.699,53/kWh.
- TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.444,70/kWh.
- Tegangan Menengah (TM) daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh.
- TM daya di atas 200 kVA: Rp1.114,74/kWh.
- Tegangan Tinggi (TT) daya 30.000 kVA ke atas: Rp996,74/kWh.
- TR daya 6.600 VA–200 kVA: Rp1.699,53/kWh.
- TM daya di atas 200 kVA: Rp1.522,88/kWh.
- TR: Rp1.699,53/kWh.
- TR, TM, TT: Rp1.644,52/kWh.
Pengelompokan Pelanggan
Sebagai tambahan, pelanggan rumah tangga dengan daya rendah hingga menengah tergolong dalam kategori R-1 hingga R-3. Golongan B mencakup bisnis kecil hingga besar, sementara golongan I adalah untuk industri.
Kantor pemerintah tergolong dalam P-1 dan P-2, sedangkan P-3 khusus untuk penerangan jalan umum. Adapun layanan listrik dengan kebutuhan spesifik termasuk dalam golongan L.
Baca Juga : PLN dan Rappo Indonesia Perkuat Bank Sampah Makkio Baji, Dorong Ekonomi Sirkular di Makassar
Keputusan untuk menjaga stabilitas tarif ini disambut positif sebagai bentuk dukungan terhadap perekonomian masyarakat, khususnya di tengah tantangan global yang memengaruhi berbagai sektor. Pemerintah dan PLN berharap langkah ini dapat mendorong aktivitas ekonomi di awal tahun. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
