Logo Harian.news

Kang Aher Dukung Regulasi Pembatasan Akses Medsos untuk Anak

Editor : Redaksi Minggu, 09 Februari 2025 08:27
Ilustrasi Sua Anak Asik Berseluncur Di sosmed, Dok HN.
Ilustrasi Sua Anak Asik Berseluncur Di sosmed, Dok HN.
APERSI

HARIAN.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan alias Kang Aher, mendukung rencana Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI dalam menerapkan aturan baru terkait akses media sosial bagi anak-anak.

Menurutnya, regulasi semacam ini sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Jerman dan Australia, yang mewajibkan platform digital menyediakan pengaturan keamanan khusus bagi anak-anak.

Baca Juga : DPR Pertanyakan Integritas Penegakan Hukum di Karo, Imbas Dugaan Fasilitas Mobil

Dalam regulasi di negara-negara tersebut, anak di bawah usia 16 tahun dilarang mengakses layanan tertentu di dunia maya tanpa izin orang tua.

Kang Aher, menilai Indonesia juga perlu menerapkan aturan serupa guna melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.

“Pemerintah Indonesia melalui KemKomdigi RI perlu membuat regulasi atau aturan terkait penggunaan akses media bagi anak-anak. Negara seperti Jerman dan Australia sudah lebih dulu membatasi akses media bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” ujar Kang Aher dalam wawancara dengan awak media.

Baca Juga : Ahmad Sahroni Kembali ke DPR RI

Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II ini menyoroti perkembangan teknologi digital yang memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik televisi, internet, maupun media sosial. Namun, jika tidak dikontrol, hal ini berpotensi membawa dampak negatif, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, gangguan kesehatan mental, serta perubahan perilaku sosial.

“Teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, anak-anak bisa terpapar konten yang tidak sesuai usia mereka. Ini bisa berdampak pada kesehatan mental dan perilaku sosial mereka,” jelas Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS tersebut.

Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dua periode, Kang Aher menyambut baik langkah Komdigi RI dalam menyusun regulasi pembatasan akses media bagi anak-anak.

Baca Juga : Keponakan Presiden Prabowo Duduki Jabatan Deputi Gubernur BI

Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis regulasi, edukasi, dan teknologi agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.

“Regulasi ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital. Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda,” pungkasnya.

Penulis: Nursinta 

Baca Juga : Saat Kapolri Listyo Sigit Prabowo Memilih Jadi Petani

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]

Follow Social Media Kami

KomentarAnda