HARIAN.NEWS, JAKARTA – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PKS, Ahmad Heryawan alias Kang Aher, mendukung rencana Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) RI dalam menerapkan aturan baru terkait akses media sosial bagi anak-anak.
Menurutnya, regulasi semacam ini sudah diterapkan di beberapa negara, seperti Jerman dan Australia, yang mewajibkan platform digital menyediakan pengaturan keamanan khusus bagi anak-anak.
Dalam regulasi di negara-negara tersebut, anak di bawah usia 16 tahun dilarang mengakses layanan tertentu di dunia maya tanpa izin orang tua.
Baca Juga : Komisi IV DPR RI Puji Respons Cepat Mentan Amran Tangani Dampak Banjir di Sumatra
Kang Aher, menilai Indonesia juga perlu menerapkan aturan serupa guna melindungi anak-anak dari dampak negatif dunia digital.
“Pemerintah Indonesia melalui KemKomdigi RI perlu membuat regulasi atau aturan terkait penggunaan akses media bagi anak-anak. Negara seperti Jerman dan Australia sudah lebih dulu membatasi akses media bagi anak-anak di bawah 16 tahun,” ujar Kang Aher dalam wawancara dengan awak media.
Anggota DPR dari Dapil Jawa Barat II ini menyoroti perkembangan teknologi digital yang memberikan kemudahan akses terhadap berbagai jenis media bagi anak-anak, baik televisi, internet, maupun media sosial. Namun, jika tidak dikontrol, hal ini berpotensi membawa dampak negatif, seperti paparan konten yang tidak sesuai usia, gangguan kesehatan mental, serta perubahan perilaku sosial.
Baca Juga : Deng Ical: Perlu Sinergi TNI–Pemda untuk Akselerasi Pembangunan Pertahanan
“Teknologi digital memang memberikan banyak manfaat, tetapi tanpa pengawasan yang ketat, anak-anak bisa terpapar konten yang tidak sesuai usia mereka. Ini bisa berdampak pada kesehatan mental dan perilaku sosial mereka,” jelas Wakil Ketua Majelis Syuro DPP PKS tersebut.
Sebagai mantan Gubernur Jawa Barat dua periode, Kang Aher menyambut baik langkah Komdigi RI dalam menyusun regulasi pembatasan akses media bagi anak-anak.
Ia menekankan pentingnya pendekatan berbasis regulasi, edukasi, dan teknologi agar anak-anak dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang lebih sehat dan aman.
Baca Juga : Fraksi PKB DPR RI Terima Kunjungan Edukatif dari SMP Islam Athirah Makassar
“Regulasi ini merupakan langkah penting dalam melindungi anak-anak dari dampak negatif teknologi digital. Dengan pendekatan yang tepat, kita bisa menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi generasi muda,” pungkasnya.
Penulis: Nursinta
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
