HARIAN.NEWS, PIDIE JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya semakin memperketat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Rabu, 12 Februari 2025,
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
Baca Juga : Polres Pidie Sampaikan Sosialisasi Operasi Keselamatan di Sekolah
Dua tersangka yang ditangkap adalah AM (41) dari Kecamatan Meureudu dan RF (30) dari Kecamatan Trienggadeng. Barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,09 gram ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku.
Pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang diduga sebagai bandar besar di wilayah tersebut. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Baca Juga : Peringati HKN, Kapolres Pidie Jaya Tekankan Nasionalisme & Keamanan
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian memberantas narkotika.
Program Jumat Curhat menjadi salah satu kanal utama bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
Baca Juga : Ribuan Jamaah Kenang Jasa Almarhum Abu Usman, Polres Pidie Jaya Pastikan Acara Kondusif
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” tegas Kapolres.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
