HARIAN.NEWS, PIDIE JAYA – Kepolisian Resor (Polres) Pidie Jaya semakin memperketat upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayahnya. Pada Rabu, 12 Februari 2025,
Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.
Baca Juga : Jumat Curhat Wadir Binmas Polda Sulsel di Tamamauang, Aspirasi Warga Jadi Prioritas
Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan respons cepat atas laporan masyarakat.
Dua tersangka yang ditangkap adalah AM (41) dari Kecamatan Meureudu dan RF (30) dari Kecamatan Trienggadeng. Barang bukti berupa dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,09 gram ditemukan dalam penggerebekan tersebut.
Menurut Kasat Resnarkoba Polres Pidie Jaya, Iptu Rahmi, pengungkapan kasus ini tidak berhenti pada penangkapan dua pelaku.
Baca Juga : Polres Pidie Sampaikan Sosialisasi Operasi Keselamatan di Sekolah
Pihaknya telah mengantongi beberapa nama lain yang diduga sebagai bandar besar di wilayah tersebut. Saat ini, penyelidikan masih berlangsung guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.
Peran Masyarakat dalam Pemberantasan Narkoba
Kapolres Pidie Jaya menegaskan bahwa informasi dari masyarakat sangat penting dalam mendukung upaya kepolisian memberantas narkotika.
Baca Juga : Peringati HKN, Kapolres Pidie Jaya Tekankan Nasionalisme & Keamanan
Program Jumat Curhat menjadi salah satu kanal utama bagi warga untuk menyampaikan keluhan dan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.
“Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti dengan langkah konkret,” tegas Kapolres.
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

