Logo Harian.news

Kasus Brigadir J, KDKS: Masalah Pribadi Oknum, Tak Perlu Kaitkan Polri Secara Institusi

Editor : Gita Jumat, 22 Juli 2022 11:20
Suparji Ahmad (Foto: Istimewa)
Suparji Ahmad (Foto: Istimewa)

HARIANEWS.COM – Pegiat Kelompok Diskusi Keadilan Sosial (KDKS), Suparji Ahmad menegaskan bahwa kasus dugaan penembakan Brigadir J atau Avriansyah Josua Hutabarat merupakan murni persoalan pribadi dari oknum polisi. Ia menegaskan bahwa polisi secara institusi tak perlu larut dalam persoalan terlalu jauh.

“Itu sebenarnya masalah pribadi dari oknum anggota kepolisian. Menurut saya tidak perlu mengaitkannya dengan polri sebagai lembaga atau institusi. Kalau ada oknum polri melakukan tindak pidana ya tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” katanya dalam siaran persnya.

Suparji menilai penanganan perkara ini seperti masalah institusi, padahal perkara ini sebatas pertanggungjawaban hukum pribadi dari oknum anggota polri.

Baca Juga : Tilang Manual Dihapus 2025, Komisi III FPKS Dukung Langkah Transformasi Digital

“Jika ada dugaan pelecehan seksual dan fakta tewasnya anggota Polri, maka seharusnya fokus pada proses penyelesaian kasus tersebut,” paparnya.

“Proses penyelidikan dan penyidikan dilakukan dengan objektif, akuntabel, kredibel dan transparan, sehingga tidak menimbulkan skeptisme di masyarakat,” sambung pria yang juga Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al-Azhar Indonesia (UAI) ini.

Secara hukum acara pidana, Suparji menegaskan bahwa persoalan ini harus segera diproses dengan cepat sesuai fakta hukum penyidikan yang ditemukan, kemudian limpahkan ke kejaksaan untuk proses pembuktiannya.

Baca Juga : Pertemuan Nostalgia Taruna Ikrar dan Listyo Sigit: Sinergi Tanpa Tebang Pilih

“Bila kasus diselesaikan dengan cepat tidak akan muncul spekulasi liar di masyarakat yang sebenarnya hanya asumsi dan bukan fakta hukum hasil penyidikan,” tegasnya.

Maka, ia berharap agar Polri fokus pada persoalan itu yakni dugaan pelecehan seksual dan fakta ada anggota Polri yang hilang nyawanya. Penyelesaian ini, lanjut Suparji, kurang tepat jika harus melebar dan seolah Polri secara lembaga terlalu larut dalam persoalan. **

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda