HARIAN.NEWS, SINJAI – Dugaan penanganan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Limbah Cair (IPAL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016 menjadi bahan olok-olokan publik di WhatsApp grup (WAG).
Pasalnya, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tersebut dinilai lambat dan menjadi sorotan.
Baca Juga : Skandal Seragam Sekolah 2024: Benarkah Penyidikan Kejari Sinjai Tak Transparan?
Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu sejak awal sudah menuai sorotan.
Namun hingga kini, penanganan perkara yang sempat digadang-gadang akan membuka tabir dugaan praktik korupsi tersebut tak kunjung menunjukkan progres.
Terbarukan, pernyataan kasi pidsus di sebuah media online yang di sebarkan di WAG Info Desa dan Kelurahan menjadi bulan-bulanan candaan oleh penghuni WAG.
Baca Juga : SPAM PDAM dan Pengakuan Wabup, Akankah Proses Hukum Tetap Objektif?
“Keterangan apalagi naminta Kejari itu di kepala puskesmas (Kapus), Sedangkan survei membuktikan dilapangan sangat tidak sesuai,” tulis penghuni WAG Info Desa dan Kelurahan, Kamis (25/9/2025).
Sementara, pegiat sosial Sinjai, Fikar, menilai lambannya penanganan kasus tersebut memunculkan spekulasi liar di masyarakat.
Alumni PTS ternama di Sulsel itu menduga proses hukum hanya dijadikan formalitas, sementara aktor utama di balik dugaan korupsi tetap aman.
Baca Juga : Kajari Sinjai Mulai Tertutup Terkait Kasus Korupsi SPAM yang Libatkan Bupati
“Wajarlah di ledekin, kan sudah berbulan-bulan, publik tidak pernah mendengar kabar jelas. Jangan-jangan kasus ini sengaja diperlambat. Kalau aparat hukum diam, masyarakat wajar menilai ada permainan,” kritik Fikar salah satu aktivis antikorupsi di Sinjai.
Di WhatsApp grup, menjadikan kasus IPAL sebagai bahan sindiran terhadap Kejari Sinjai.
Mereka mempertanyakan komitmen lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.
Baca Juga : Penundaan Pemanggilan Bupati jadi Sorotan di Kasus Hibah SPAM PDAM
Sementara, kepala kejaksaan Negeri Sinjai yang dikonfirmasi terkait kasus Ipal tersebut,memilih bungkam.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus IPAL tersebut.
Publik pun terus menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas atau kembali terkubur seperti sejumlah perkara lain di daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News

