HARIAN.NEWS, SINJAI – Dugaan penanganan korupsi proyek Instalasi Pengelolaan Limbah Cair (IPAL) Dinas Kesehatan Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2016 menjadi bahan olok-olokan publik di WhatsApp grup (WAG).
Pasalnya, kasus yang ditangani Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai tersebut dinilai lambat dan menjadi sorotan.
Proyek yang menelan anggaran miliaran rupiah itu sejak awal sudah menuai sorotan.
Baca Juga : Di Balik Janji Tersangka SPAM Sinjai, Ada Nama Besar yang Tak Tersentuh?
Namun hingga kini, penanganan perkara yang sempat digadang-gadang akan membuka tabir dugaan praktik korupsi tersebut tak kunjung menunjukkan progres.
Terbarukan, pernyataan kasi pidsus di sebuah media online yang di sebarkan di WAG Info Desa dan Kelurahan menjadi bulan-bulanan candaan oleh penghuni WAG.
“Keterangan apalagi naminta Kejari itu di kepala puskesmas (Kapus), Sedangkan survei membuktikan dilapangan sangat tidak sesuai,” tulis penghuni WAG Info Desa dan Kelurahan, Kamis (25/9/2025).
Baca Juga : Mutasi Kasi Pidsus Menguat Saat Nama Bupati Sinjai Terseret di Kasus SPAM
Sementara, pegiat sosial Sinjai, Fikar, menilai lambannya penanganan kasus tersebut memunculkan spekulasi liar di masyarakat.
Alumni PTS ternama di Sulsel itu menduga proses hukum hanya dijadikan formalitas, sementara aktor utama di balik dugaan korupsi tetap aman.
“Wajarlah di ledekin, kan sudah berbulan-bulan, publik tidak pernah mendengar kabar jelas. Jangan-jangan kasus ini sengaja diperlambat. Kalau aparat hukum diam, masyarakat wajar menilai ada permainan,” kritik Fikar salah satu aktivis antikorupsi di Sinjai.
Baca Juga : ACC Sulawesi Tanggapi Kasus Korupsi Sepanjang 2025 Ditangani Kejari Sinjai
Di WhatsApp grup, menjadikan kasus IPAL sebagai bahan sindiran terhadap Kejari Sinjai.
Mereka mempertanyakan komitmen lembaga penegak hukum dalam memberantas korupsi di daerah.
Sementara, kepala kejaksaan Negeri Sinjai yang dikonfirmasi terkait kasus Ipal tersebut,memilih bungkam.
Baca Juga : Ini Kasus Korupsi Sepanjang 2025 di Tangani Kejari Sinjai
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejari Sinjai belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan terbaru kasus IPAL tersebut.
Publik pun terus menunggu, apakah kasus ini akan benar-benar diusut tuntas atau kembali terkubur seperti sejumlah perkara lain di daerah. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
