Logo Harian.news

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menghawatirkan, Peran Seluruh Elemen Diperlukan

Editor : Redaksi Senin, 19 September 2022 19:49
Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Menghawatirkan, Peran Seluruh Elemen Diperlukan

MAKASSAR, HARIANEWS.COM – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia melakukan Fokus Group Diskusi (FGD) kerjasama dengan lembaga Profetik Institute Sulawesi Selatan, Senin (19/9/2022).

FGD menghadirkan narasumber Dr. Ulfah Mawardi, M.Pd selaku Staff khusus Kementerian PPA , M. Asratillah Senge, ST, MT selaku Direktur Profetik Institute dan Muslimin, SH selaku kepala UPT PPA kota Makassar.

Peserta berasal dari berbagai latar belakang ada dari aktivis organisasi, lembaga bantuan hukum, akademisi dan mahasiswa pasca sarjana. Dalam FGD itu terungkap bahwa kekerasan dan pelecehan seksual yang di alami korban baik anak maupun perempuan sudah menjadi ancaman negara.

Baca Juga : FGD KPUD Sinjai, Akademisi Sentil Minimnya Partisipasi Pemilih di Pilkada 2024

“Karena paparan kasusnya sudah pada tingkat yang sangat mengkhawatirkan karena di Indonesia kasusnya sudah mencapai 18.243,” demikian ditegaskan oleh Ulfah dalam pemaparannya di depan peserta.

Ulfah mengungkapkan dari 18.243 terjadi varian kasus yang motifnya beraneka ragam sehingga penanganannya juga berbeda. Dia menekankan bahwa perlu pelibatan semua stakeholders, terutama peran orang tua dan keluarga dalam menjaga anak-anak Indonesia agar bisa terbebas dari tempat tindak kekerasan seksual anak tersebut di lembaga pendidikan dan tempat domestik lainnya, seperti masjid, panti asuhan, pesantren serta tempat lainnnya.

“Seluruh elemen masyarakat mengambil peran yang strategis untuk melawan kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan,” dia menekankan.

Baca Juga : Jeritan Sunyi Anak Deportan: Kekerasan di Balik Dinding Depot Tahanan Sabah

Sementara M. Asratillah Senge selaku direktur Profetik Institut menekankan perlunya survey yang secara rutin di lakukan atas tindakan kejahatan pelecahan seksual terhadap anak dan perempuan, kalau perlu survey secara reguler dengan demikian paparan data korban kekerasan tersebut bisa terjamin dan assessment penanganan kasusnya juga dapat secara tepat di tindaki.

Dia mengusulkan agar Kementerian PPA membuat sebuah S.O.P penanganan kasus secara komprehensif dan integral, dan lembaga profetik institute siap bersinergi untuk memberikan masukan kepada kementerian PPA.

Sementara Muslimin, SH selaku kepala UPTD PPA, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak kota Makassar menegaskan bahwa kekerasan dan pelecehan seksual kepada perempuan di kota Makassar sudah semakin trendnya meningkat dari tahun ke tahun sehingga menjadi ancaman bagi siapa saja dan keluarga mana saja.

Baca Juga : Dit Intelkam Polda Sulsel Ajak Masyarakat Sukseskan Pilkada Damai Melalui FGD

Mimin sapaannya menekankan bahwa program dan metode penanganan kasus di kota Makassar sudah semakin baik, tetapi butuh keterlibatan semua pihak terutama aktivis organisasi kepemudaan, aktivis perempuan dan stakeholders Advokasi seperti lembaga bantuan hukum dan kelompok kelompok advokat di kota Makassar.

Mimin menekankan kasus pelecehan seksual dan kekerasan kepada anak dan perempuan ibarat gunung es, secara data masih sedikit tapi besar kemungkinan banyak yang tidak terekspose, untuk itu UPTD PPA selain menerima pengaduan secara verbal juga melayani pengaduan via online, medsos dan melalui media lainnya.

“Karena korban pelecehan seksual dan tindak kekerasan itu kadang kadang sangat tertutup dan mau menceritakan hal menimpanya, diperlukan juga konselor teman sebaya dan metode penggalian informasi lainnya,” tutup Muslimin.

Baca Juga : SERUM Institute Gelar FGD May Day dan Hardiknas: KSPSI Menuntut Pemerintahan Prabowo-Gibran Cabut Omnibus Law

Acara FGD yang dipandu oleh Muhammad Askar, SKM selaku sekretaris BKNDI Sulsel dan antusias para peserta dalam merespon penyajian materi sangat luarbiasa, bahkan ada puluhan pertanyaan dan masukan yang disampaikan oleh para peserta FGD untuk merespon masalah kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan tersebut atas paparan materi yang di sampaikan oleh narasumber.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: redaksi@harian.news

Follow Social Media Kami

KomentarAnda