Logo Harian.news

Kasus Pembangunan Perpustakaan dan GOR Dipersoal, Begini Penjelasan Kejari Lutra

Editor : Rasdianah Kamis, 18 Januari 2024 17:09
Gedug Kejari Luwu Utara. Foto: harian.news/hamsul
Gedug Kejari Luwu Utara. Foto: harian.news/hamsul

HARIAN.NEWS, LUWU UTARA – Sekitar 30 mahasiswa yang mengatasnamakan Himpunan Kerukunan Mahasiswa Luwu Utara (Hikmah Lutra) melakukan aksi di depan kantor Kejaksaan Negeri Luwu Utara (Kejari Lutra), Kamis (18/1/2024).

Dari orasinya, para mahasiswa mempertanyakan penyelesaian kasus pembangunan Perpustakaan dan Gedung Olahraga (GOR) Luwu Utara yang dinilai adanya indikasi korupsi pada pelaksanaannya.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Luwu Utara, Hendri Siahaan yang menemui massa aksi membeberkan tentang kedua kasus yang dipertanyakan tersebut

Baca Juga : Masyarakat Adat Rampi Lutra Tolak Tambang Emas Kalla Arebamma

Ia menjelaskan, dalam penanganan kasus hukum, Kejaksaan dan Kepolisian adalah lembaga yang sama dalam pemberantasan korupsi.

“Namun jika salah satunya telah menangani suatu kasus, maka pihak lain menyerahkan penanganannya kepada pihak yang telah terlebih dahulu menanganinya,” ujar ujar Hendri, Kamis.

Hendri menambahkan, dalam hal ini Polemik Pembangunan Gedung Perpustakaan telah ditangani oleh Polda Sulsel pada tahun 2020 dan 2021.

Baca Juga : Populer Pekan Ini : Polemik Parkir Liar di Ramadan Fair Gowa, Pemangkasan Dana Lutra Rp 77 M, serta Sambutan Meriah untuk HT-DM

“Sehingga, agar tidak terjadi tumpang tindih dan duplikasi dalam proses penyelidikan maka Kejari Luwu Utara menghormati proses dan hasil dari penanganan yang dilakukan oleh Polda Sulsel,” lanjutnya.

“Kami apreasiasi kepedulian adik-adik mahasiswa tentang hal ini, namun mungkin sebaiknya apabila ingin mengetahui proses penanganan kasus tersebut bisa langsung ke Polda Sulsel,” ujar Hendri.

Sementara, untuk pembangunan GOR, lanjut Hendri, telah dihentikan pemeriksaannya oleh Kejari Luwu Utara di tahun 2020, sebab pada 2019 telah dilakukan penyetoran ke kas daerah Luwu Utara berdasarkan hasil temuan BPK (Badan Pemeriksaan Keuangan) pada masa itu.

Baca Juga : Dinas Koperindag Lutra Pantau Stok & Harga Sembako

“Untuk GOR telah tuntas penyelesaiannya sejak tahun 2020 lalu di Kejari, dan untuk polemik pembangunan gedung perpustakaan tengah ditangani Polda Sulsel,” pungkas Hendri.

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : HAMSUL

Follow Social Media Kami

KomentarAnda