Logo Harian.news

Kasus SPAM di Sinjai Menanti Waktu, Siapa TAPD yang Bakal Jadi Tersangka?

Editor : Andi Awal Tjoheng Selasa, 11 November 2025 20:18
Kejari Sinjai saat menggeledah kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu ||irman@harian.news
Kejari Sinjai saat menggeledah kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu ||[email protected]

HARIAN.NEWS, SINJAI – Penanganan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Kabupaten Sinjai terus bergulir.

Sejumlah pihak, baik dari unsur swasta maupun pejabat pemerintah daerah, telah diperiksa oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai untuk dimintai keterangan.

“Untuk pihak terperiksa selaku saksi sudah ada. Pihak-pihak terkait, termasuk dari kalangan swasta dan sejumlah pejabat yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), telah diperiksa. Pemeriksaan masih terus berjalan,” ujar kasi Intel Kejari Sinjai, Selasa (11/11/2025).

Baca Juga : Mantan Direktur PDAM Sinjai Nilai Bupati Layak Dipanggil Kajari dalam Kasus SPAM

Dikatakannya, tim penyidik disebut tengah mendalami peran berbagai pihak dalam kasus tersebut. Saat ini, penyidik fokus merampungkan seluruh alat bukti dan barang bukti guna memperjelas tindak pidana yang terjadi.

“Kalo soal tersangka, tim penyidik masih mendalami peran masing-masing pihak. Saat ini tinggal merampungkan alat bukti supaya terang tindak pidana yang terjadi,” tambah Jhadi Wijaya, S.H.,M.H.

Kejari Sinjai menunjukkan keseriusan penuh dalam mengusut dugaan kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Dana Hibah di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu.

Baca Juga : Pemkab Sinjai dan PT Semen Tonasa Jajaki Kerja Sama Pengelolaan Sampah Berbasis Teknologi RDF

Terbarukan,penyidikan berjalan intensif dengan menyentuh sejumlah pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai, termasuk Sekretaris Daerah (Sekda).

Fokus penyidik tertuju pada penggunaan dana hibah PDAM selama periode 2019–2023.

Nilainya pun cukup fantastis, untuk Tahun Anggaran 2023 saja mencapai Rp2,3 miliar.

Baca Juga : Pengamat Ingatkan Pemkab Sinjai Tidak Tambah Derita Warga dengan Naikkan PBB

Sehingga tim penyidik Kejari Sinjai telah memeriksa sejumlah pejabat penting yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Diantaranya,Asisten I Pemkab Sinjai, Dewan Pengawas PDAM, pejabat Dinas PUPR, dan beberapa anggota TAPD lainnya.

Selain memeriksa maraton pejabat pemerintah Kabupaten Sinjai, Kejari Sinjai juga menggeledah Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Kantor PDAM Tirta Sinjai Bersatu.

Baca Juga : Tawarkan 100 Liter Perdetik, eks Bos PDAM Sinjai Kembali Ramaikan Bursa Calon Direktur

Hal tersebut dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan nilai anggaran mencapai Rp.22 miliar yang bersumber dari keuangan Negara.

Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sinjai, Kaspul Zen Tomy Aprianto, membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Iya benar, ada empat titik yakni PUPR, BKAD, Bappeda, dan PDAM Sinjai,” ujarnya.

Penggeledahan dilakukan untuk menelusuri dokumen pelaksanaan dan administrasi proyek air bersih yang diduga bermasalah pada tahun anggaran 2019, 2020, dan 2023.

Sejumlah pejabat publik di lingkungan Pemkab Sinjai juga tidak menampik adanya aktivitas aparat penegak hukum di sejumlah kantor tersebut.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Mohammad Ridwan Bugis, menegaskan pihaknya bekerja tanpa kompromi dan berkomitmen menegakkan hukum secara transparan.

“Kami bekerja obyektif, profesional, dan transparan. Tidak ada yang ditutupi, siapa pun yang terlibat akan kami panggil,”tegasnya.

Kasus ini ditangani dengan dasar hukum UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Terpisah,kepada media, Andi Jefrianto Asapa, yang kini menjabat selaku Sekda Sinjai
membenarkan kehadirannya untuk memenuhi panggilan penyidik.

“Iya,saya datang kemarin sekitar jam dua siang (14.00 wita) memenuhi panggilan tim penyidik Kejari, soal Dana Hibah PDAM Sinjai 2019-2023, karena pada saat itu saya selaku pengarah di TAPD dan menjabat Pj Bupati Sinjai,” ujarnya.

Dugaan penyimpangan pada proyek SPAM ini disebut melibatkan sejumlah pihak dan menjadi perhatian publik, mengingat proyek tersebut bersumber dari anggaran negara yang semestinya digunakan untuk kebutuhan masyarakat. ***

Baca berita lainnya Harian.news di Google News

Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
Penulis : IRMAN BAGOES

Follow Social Media Kami

KomentarAnda