Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, yang langsung meninjau lokasi setelah menerima laporan, memastikan bahwa tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Ia juga menegaskan bahwa dokumen-dokumen penting seperti Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) tidak terdampak karena tidak disimpan di ruang humas.
“Kami bersyukur tidak ada korban jiwa, dan dokumen penting tetap aman. Kebakaran ini murni musibah, bukan upaya untuk menghilangkan barang bukti terkait masalah pertanahan,” ujar Nusron.
Baca Juga : Korsleting Listrik Sebabkan Kebakaran, 8 Rumah Habis Terbakar di Jeneponto
Pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. ***
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
Redaksi Harian.news menerima naskah laporan citizen (citizen report). Silahkan kirim ke email: [email protected]
