MAMASA, HARIANEWS.COM – Tepat 30 hari kematian pasangan suami istri (Pasutri) Porepadang bersama Sabrina, pihak keluarga melakukan doa bersama di rumah almarhum, di Kecamatan Aralle, Kabupaten Mamasa, Sulawesi barat.
Doa bersama ini dilakukan sehari menjelang kegiatan peringatan 30 hari dugaan pembunuhan sadis Pasutri pada 7 Agustus 2022 lalu.
“Ini sebagai bentuk toleransi yang di hadiri keluarga kelurahan Aralle dan desa Aralle Utara,” kata salah satu pihak keluarga yang juga turut hadir.
Baca Juga : Komunitas Toraja – Mamasa di Pinrang Labuhkan Dukungan ke DIA
Almarhum Porepadang diketahui menganut agama Kristen Protestan sedangkan istrinya almarhum Sabriani menganut agama Islam.
Kehadiran keluarga dalam menggelar doa bersama, merupakan wujud kepedulian atas peristiwa tragis Pasutri di Aralle.
Kemudian pihak keluarga juga mendoakan para pihak yang sedang bekerja mengusut kasus ini agar berhasil dalam mengungkap pelaku pembunuhan.
Baca Juga : Wanita Muda Asal Mamasa, Sulbar Ditemukan Tewas Diduga Bunuh Diri
Usai doa bersama, hari ini Selasa tanggal 6 September 2022 akan melakukan aksi damai dengan membacakan pernyataan sikap dan konfrensi pers di titik aksi tersebut.
Sebagaimana surat edaran, pihak keluarga korban yang beredar di media sosial baik melalui grup WhatsApp maupun facebook pada Minggu 4 September 2022 lalu.
“Hal itu untuk membantu aparat hukum dalam mengusut tuntas pelaku pembunuhan. Kemudian mengangkat kasus dari lokal ke nasional dan mengangkat kasus biasa menjadi kasus luar biasa,” kata Atuwo sesuai pernyataannya di surat edaran tersebut.
Baca Juga : Hujan Akibatkan Longsor di Desa Orobua, Gilingan Padi Warga Ikut Tertimbun
Baca berita lainnya Harian.news di Google News
